JAKARTA – Artis Tamara Tyasmara diketahui kembali menyambangi makam putranya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada Kamis, 26 Desember 2024. Tidak hanya ziarah biasa, kedatangannya kali ini sekaligus untuk merayakan ulang tahun putranya yang ke-7 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Tamara menghiasi makan Dante dengan membawa bunga berbentuk Minions dan kue ulang tahun bergambar Roblox yang menjadi kesukaan sang Putra. Kemudian yang lebih spesial, pemeran Rachel dalam film ‘Malam Minggu Miko Movie’ ini juga memboyong sebanyak 10 orang anak yatim untuk mendoakan anak hasil pernikahannya dengan Disc Jockey (DJ), Anger Dimas.
“Kalau Minions di makam kan memang selalu ada dari awal, kalau Roblox dia juga suka. Tahun lalu Mario Bros yah tapi karena belum kesampaian Roboxnya, makannya aku bikini tahun ini,” ujar Tamara di TPU Jeruk Purut, seperti dikutip Holopis.com.
Tamara menambahkan, ini adalah tahun pertama ia harus merayakan ulang tahun Dante dari pemakaman. Namun, artis berusia 29 tahun ini yakin anak semata wayangnya itu sudah bahagia di alam lain.
“(Kadang mikir) Kenapa ya, ulang tahun kali ini harus di sini.? Rasanya sangat berat. Biasanya kami rayakan ulang tahun dengan kebahagiaan di rumah atau di luar, tapi tahun ini rasanya sangat berbeda. Tapi saya yakin, Dante lebih bahagia di tempat yang lebih baik,” katanya.
Hampir satu tahun setelah kepergian Dante, Tamara mengaku ia masih belum bisa menerima kenyataan sang buah hati sudah pergi untuk selamanya dengan cara yang sangat menyayat hati. Namun wanita kelahiran Jakarta, 23 Januari 1995 ini mencoba untuk mengikhlaskan dan terus melanjutkan hidupnya.
“Pasti berat. Tadi pun masih ragu untuk ke sini. Tapi, saya tahu ada yang menunggu di sini, jadi saya tetap datang,” katanya. Ya, lagi belajar ikhlas lah. Karena kan ikhlas itu enggak gampang, kayak di mulut ikhlas, tapi di hati kan pasti belum,” tutupnya.
Sebagai tambahan, Dante dilaporkan meninggal dunia usai ditenggelamkan kan Yudha Arfandi (yang saat itu kekasih Tamara) di kolam renang umum di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024 silam. Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhi hukuman 200 tahun penjara kepada Yudha.