Advertisement

Pemkab Karawang Larang Penjualan Miras Selama Natal dan Tahun Baru 2025

Advertisement

Imbauan kepada Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Karawang juga mengimbau masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tertib dan tidak mengganggu ketentraman lingkungan. “Mari kita rayakan Tahun Baru dengan tertib dan bertanggung jawab,” ajak Basuki.

Dengan adanya aturan ini, Pemkab Karawang berharap perayaan Tahun Baru 2025 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Dukungan dari masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mewujudkan hal tersebut.

Page: 1 2

Share
Published by
Amirulloh

Recent Posts

Malam 24 di Roemah Toegoe : Meniti Literasi, Menata Budaya

Yayasan Rumah Budaya Michiels mengadakan acara pentas budaya “Malam 24 di Roemah Toegoe” yang merupakan…

4 jam ago

Prabowo Minta Rakyat Bersabar Tunggu Hasil Kerja Kerasnya

Presiden Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk bersabar sebentar, menunggu hasil kerjanya dalam memimpin Indonesia.…

4 jam ago

Siap-Siap Tarif Air Bersih Jakarta Bakal Naik Per Januari 2025

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan tarif baru per Januari.

5 jam ago

Nonton Bokep Malah Bikin Hubungan Seks Jadi Gak Sehat, Begini Alasannya

Video bokep atau konten-konten pornografi dewasa ini menjadi hal yang tidak lagi tabu di masyarakat.…

5 jam ago

Prabowo Tegaskan Pemerintah Tak Punya Niat Persulit Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa Pemerintah tidak punya niat sedikit pun untuk mempersulit kehidupan rakyat…

5 jam ago

Guardiola Ungkap Potensi Manchester City Belanja Pemain Baru, Begini

Manajer Manchester City Pep Guardiola tengah dipusingkan dengan masalah performa tim. Pelatih berkepala pelontos itu…

6 jam ago