Advertisement

Zulhas Pastikan Beras Medium dan Premium Tak Kena PPN 12 Persen

Advertisement

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak akan diberlakukan untuk komoditas beras medium dan premium yang dijual di pasar domestik.

Zulhas menegaskan, kenaikan PPN dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen tersebut hanya akan dikenakan pada komoditas beras yang berasal dari impor, seperti shirataki dan japonica, yang bisanya digunakan oleh hotel dan restoran berkonsep Jepang.

“Jadi, beras premium dan medium yang dijual di pasar tidak kena PPN. Yang dikenakan itu beras impor, seperti jenis shirataki dan japonica. Pangan domestik tidak ada dampak dari PPN 12 persen,” tegasnya pada Selasa (24/12), seperti dikutip Holopis.com.

Zulhas menegaskan, bahwa kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah terus berkomitmen untuk berpihak kepada masyarakat kelas bawah dan menengah. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, sudah memastikan bahwa hanya barang-barang mewah yang dikenakan kenaikan PPN tersebut.

Selain itu, mantan Menteri Perdagangan itu juga turut menyampaikan optimisme pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dalam kurun waktu yang sesingkat-singkatnya, sebagaimana yang diinginkan oleh Presiden Prabowo.

“Kami sudah memutuskan dalam neraca komoditas beberapa hari lalu, bahwa tahun depan kita tidak akan impor beras lagi. Begitu juga dengan jagung untuk konsumsi, garam, dan gula. Kami yakin kebutuhan pangan dalam negeri bisa terpenuhi melalui produksi lokal,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi juga menyampaikan hal yang serupa terkait penerapan PPN 12 persen atas komoditas pangan. Ia memastikan, beras premium dan medium produksi dalam negeri tidak akan dikenakan PPN 12 persen.

“PPN hanya berlaku untuk beras khusus impor seperti shirataki atau japonica,” tegasnya.

Arief menuturkan, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan produksi beras dalam negeri.

“Ini langkah untuk mendorong produksi dalam negeri memenuhi kebutuhan pasar. Kita ingin petani lokal mendapatkan ruang lebih besar untuk memproduksi beras dengan karakteristik khusus,” pungkas Arief.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Teddy Sarankan Hasto Lawan KPK dengan Argumen Ketimbang Buat Tudingan Sana Sini

JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Teddy Gusnaidi menilai bahwa…

10 menit ago

Begini Cara Pakai QRIS Tap NFC yang Berlaku Awal 2025

Bank Indonesia (BI) akan menjalankan layanan inovasi sistem pembayaran QRIS Tap NFC pada awal tahun…

25 menit ago

Rekap Hasil Boxing Day Liga Inggris Tadi Malam : Natal Kelam Para Raksasa!

Hari pertama Boxing Day Liga Inggris musim 2024/2025 telah tuntas seluruhnya, dimana sejumlah tim top…

40 menit ago

Usai Libur Natal, IHSG Berpotensi Tergelincir ke Zona Merah

Bursa saham Indonesia kembali dibuka pada hari ini, Jumat (27/12), setelah dua hari libur nasional…

55 menit ago

Francesco Bagnaia Punya Visi yang Lebih Unggul dari Pembalap MotoGP Lainnya

Bos Ducati Gigi Dall'Igna yakin, Francesco Bagnaia jadi tolak ukur para pembalap MotoGP biarpun ia…

1 jam ago

Jelang Akhir Tahun, Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mulai merangkak naik pada…

1 jam ago