Advertisement

Pengamat : Pemisahan Nomenklatur Kementerian Harusnya Tak Pengaruhi Pelayanan Publik

Advertisement

JAKARTA – Pemisahan nomenklatur kementerian harusnya tidak berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat. Sebaliknya, pelayanan publik harusnya meningkat atas pemisahan nomenklatur tersebut.

Demikian diungkapkan Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah sekaligus menanggapi pemisahan sejumlah nomenklatur kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemisahan sejumlah nomenklatur itu misalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sekarang dipisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

“Pemecahan nomenklatur itu harusnya malah ada peningkatan pada pelayanan publiknya,” ujar Trubus dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (26/12).

Trubus menilai pemisahan sejumlah nomenklatur ini terlalu terburu-buru. Seharusnya, langkah tersebut didahului kajian mendalam.

“Idealnya pemecahan ini melalui kajian tapi ini kan enggak ada kajian, langsung hanya ingin menyerap semua orang,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Trubus, pemerintah harusnya melakukan telaah terhadap pemecahan nomenklatur kementerian. Terlebih biasanya proses ini memakan waktu lama untuk penyesuaian. Tak hanya itu, harusnya dibuat aturan untuk memberi kejelasan bagi masyarakat yang ingin berhubungan dengan kementerian yang dipecah.

“Transparansi ini juga masalah. Kalau memang enggak bisa melayani, dialihkan ke mana gitu. Artinya ada unit apa yang melayani itu sementara. Jadi ada kejelasan, ada pihak yang mengambil alih sampai nanti operasional kementerian atau lembaga yang dipecah nomenklaturnya jelas,” ungkapnya.

Ditekankan Trubus, masyarakat membutuhkan kepastian. Selain itu, jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena dirugikan.

“Jadi masalah ini juga disebabkan karena kementerian atau lembaga kurang bertanggung jawab dengan pelayanan. Karena masing-masing tumpang tindih kewenangan, tarik menarik kewenangan kemudian belum ada sinkronisasi kebijakan seperti apa,” tandas Trubus.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Begini Cara Pakai QRIS Tap NFC yang Berlaku Awal 2025

Bank Indonesia (BI) akan menjalankan layanan inovasi sistem pembayaran QRIS Tap NFC pada awal tahun…

9 menit ago

Rekap Hasil Boxing Day Liga Inggris Tadi Malam : Natal Kelam Para Raksasa!

Hari pertama Boxing Day Liga Inggris musim 2024/2025 telah tuntas seluruhnya, dimana sejumlah tim top…

24 menit ago

Usai Libur Natal, IHSG Berpotensi Tergelincir ke Zona Merah

Bursa saham Indonesia kembali dibuka pada hari ini, Jumat (27/12), setelah dua hari libur nasional…

39 menit ago

Francesco Bagnaia Punya Visi yang Lebih Unggul dari Pembalap MotoGP Lainnya

Bos Ducati Gigi Dall'Igna yakin, Francesco Bagnaia jadi tolak ukur para pembalap MotoGP biarpun ia…

54 menit ago

Jelang Akhir Tahun, Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mulai merangkak naik pada…

1 jam ago

Usai Libur Natal, IHSG Dibuka Semringah

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan hari ini, Jumat (27/12) usai libur Natal 2024…

1 jam ago