Advertisement

Oknum Perwira Polres Maros yang Mesum dengan Istri Orang Ditahan

Advertisement

MAROS – Oknum polisi berinisial Ipda RN yang mesum dengan istri orang, kini ditahan di penempatan khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Penahanan oknum perwira yang bertugas di Polres Maros itu dilakukan setelah video mesumnya dengan perempuan bersuami beredar luas di masyarakat.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan, aksi mesum itu dilakukan RN lima tahun silam.

“Sudah kita Patsus yang bersangkutan. Itu kejadiannya 2019, namun baru viral di tahun 2024 ini,” kata Kombes Zulham dikutip Holopis.com, Kamis (26/12).

Penahanan Ipda RN, lanjut Zulham, dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap dirinya.

Selain itu, penahanan Ipda RN, kata Zulham, juga merupakan komitmen Bidpropam Polda Sulsel dalam menindak oknum polisi nakal.

“Komitmen kami Bidpropam akan proses semua anggota yang bersalah, baik disiplin, kode etik maupun pidana,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto. Ia mengatakan bahwa proses sedang berlangsung di Propam untuk tindaklanjut.

“Sementara sudah ditangani propam. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya, dia tugas di Polres Maros,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya yang dikonfirmasi membenarkan bahwa oknum polisi tersebut adalah anggotanya.

“Iya, untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel,” kata Douglas Mahendrajaya.

Douglas mengatakan, RN telah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel sejak video mesumnya mencuat dan beredar di masyarakat.

“Sejak adanya informasi ini beredar, langsung kita serahkan ke Propam Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk sanksinya, kata Douglas, menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel.

“Sanksinya kami menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel, “jelas perwira Polri jebolan Akpol 2005 ini.

Share
Published by
Rio Anthony

Recent Posts

Badan Gizi Pastikan Tak Ada Kerja Sama Ormas di Program Makan Bergizi Gratis

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan…

16 menit ago

MUI Minta Pemerintah Tunda PPN 12 Persen

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta pemerintah untuk menunda terlebih dahulu…

46 menit ago

Alokasi Subsidi Pupuk Kementan di 2025 Meningkat Tajam, Tembus Rp 46,8 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui program…

1 jam ago

BP Haji Bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2025-2026

JAKARTA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, bertemu dengan Deputi…

2 jam ago

Belajar dari Video Bokep Ternyata Salah, Pasutri Baru Wajib Tahu Penyebabnya!

JAKARTA - Salah satu cara yang dinilai tak tepat bagi suami istri (pasutri) baru yaitu…

3 jam ago

Cak Imin Siap Bantu Ribuan Buruh Sritex Terdampak PHK

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyatakan kesiapannya…

3 jam ago