Advertisement

Setoran Pajak Kripto Capai Rp 979,08 Miliar, Kadin Optimis RI Bakal Jadi Pemain Pasar

Advertisement

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut capaian penerimaan pajak dari transaksi yang sampai dengan November 2024 telah mencapai Rp 979,08 miliar.

Penerimaan ini melonjak ini meningkat cukup signifikan selama dua tahun terakhir. Pasalnya, penerimaan pajak kripto pada tahun 2022 tercatat hanya sebesar Rp 246,45 miliar, dan Rp220,83 miliar pada 2023. Bahkan di 2024, angkanya melonjak tajam hingga mencapai Rp 511,8 miliar.

Wakil Ketua Komite Tetap Aset Kripto Kadin Indonesia, Wan Ikbal mengatakan, bahwa kenaikan tersebut menupakan sinyal positif bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

Pemerintah dinilai berhasil memanfaatkan momentum untuk memperkuat basis penerimaan negara, inovasi dan perluasan basis pajak menjadi strategi penting dalam menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan pola transaksi masyarakat.

“Pajak aset kripto memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi para pelaku industri, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” ujarnya dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (24/12).

Wan Ikbal menilai, pemerintah telah berhasil memanfaatkan momentum untuk memperkuat basis penerimaan negara, inovasi dan perluasan basis pajak menjadi strategi penting dalam menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan pola transaksi masyarakat.

“Dengan langkah-langkah seperti insentif pajak dan penguatan regulasi, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam ekonomi digital berbasis blockchain,” katanya.

Adapun untuk perkembangan pasar kripto, terbaru aset kripto mengalami penurunan yang cukup signifikan, utamanya pada Kamis (19/12) pekan lalu. Beberapa kripto utama, seperti Bitcoin (BTC), Solana (SOL), Ethereum (ETH), dan XRP, mencatatkan penurunan tajam dalam 24 jam terakhir.

Salah satu penyebab utama penurunan ini adalah hasil pertemuan Federal Reserve (The Fed) terbaru, yang mengumumkan pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin, menurunkan suku bunga acuan ke kisaran 4,25 persen – 4,50 persen.

Namun, pernyataan kontroversial dari Ketua The Fed, Jerome Powell, mengenai Bitcoin dan aset kripto lainnya telah memperburuk situasi.

Powell menyatakan bahwa bank sentral AS tidak mendukung kepemilikan Bitcoin dalam jumlah besar dan menekankan bahwa perubahan hukum terkait aset kripto merupakan keputusan Kongres, bukan Federal Reserve.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib
Tags: KriptoPajak

Recent Posts

Liverpool Buru Kemenangan di Boxing Day Liga Inggris

Liverpool dijadwalkan tanding melawan Leicester City di Boxing Day Liga Inggris. The Reds pun bertekad…

4 menit ago

America Ferrera Dukung Blake Lively dalam kasus Dugaan Pelecehan oleh Justin Baldoni

Aktris Amerika Serikat, America Ferrera memberikan dukungannya terhadap sahabatnya, Blake Lively terkait kasus dugaan pelecehan…

19 menit ago

Berstatus Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicekal

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya Donny Tri…

34 menit ago

Enzo Maresca Nilai Chelsea Belum Layak Disebut Calon Juara

JAKARTA - Chelsea ada di jalur yang positif dan secara tidak langsung masuk dalam perburuan…

49 menit ago

Kemenhub Berangkatkan Bus Mudik Gratis Nataru 2024/2024

JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) secara resmi melepas keberangkatan perjalanan mudik gratis…

59 menit ago

Amorim Gak Peduli Natal, Maunya MU Menang di Boxing Day Liga Inggris

Boxing Day Liga Inggris 2024 jadi debut Ruben Amorim merasakan sengitnya pertandingan tepat di Hari…

1 jam ago