Advertisement

IPW Apresiasi KPK, Yakin Hasto Tersangka Murni Penegakan Hukum

Advertisement

JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah KPK yang akhirnya menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Wahyu Setiawan untuk Harun Masiku.

Sugeng menilai bahwa penetapan tersangka Sekjen DPP PDIP tersebut tak ada muatan politis, melainkan bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Dengan fakta hukum yang disampaikan Ketua KPK, IPW meyakini, penetapan tersangka terhadap HK murni penegakan hukum,” kata Sugeng dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Selasa (24/12).

Ada dua aspek yang dipaparkan KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka kepada Hasto. Pertama adalah kasus suap yang dilakukan anak buah Megawati Soekarnoputri tersebut kepada eks Komisioner KPU yakni Wahyu Setiawan.

Kedua adalah upaya perintangan yang dilakukan Hasto sehingga KPK kesulitan melakukan upaya penegakan hukum terhadap Harun Masiku. Terlebih dalam paparan Ketua KPK, Hasto berperan sangat penting dalam kasus kaburnya Harun Masiku.

Hal ini yang mendasari KPK menerbitkan Sprind.Dik/152/DIK.00/12/2024, sebab Hasto telah terindikasi kuat melakukan obstruction of justice sebagaimana yang dimaksud pasal 21 UU Tipikor. 

Menurut  Setyo Budiyanto, Ketua KPK, pada taggal  8 Januari 2020 saat operasi tangkap tangan, Hasto Kristiyanto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jl. Sultan Syahrir No. 12 A Menteng, yang biasa digunakan sebagai kantor untuk menelepon Harun Masiku untuk merendam ponselnya dengan air dan segera melarikan diri. 

Kemudian pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum  diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelemkan HP miliknya yang dipegang Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. 

Lalu HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Atas dasar itu, Sugeng menganggap bahwa bukti praktik pelanggaran tindak pidana Hasto Kristiyanto sudah sangat jelas, sehingga penetapan tersangka murni penegakan hukum.

“Lantaran bukti yang dimiliki oleh komisi anti rasuah itu telah lebih terang dari cahaya. Tudingan bahwa penetapan tersangka terhadap HK politis tidak beralasan menurut hukum,” tukasnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Cristiano Ronaldo Ketemu Santa Claus! Langsung Dikasih Ini…

Cristiano Ronaldo bertemu dengan Santa Claus di Hari Raya Natal tahun ini. Mega bintang sepakbola…

6 menit ago

MU Belum Membaik, Amorim : Saya Paham Fans Frustasi, Ini Butuh Waktu

Ruben Amorim paham betul bagaimana kondisi fans Manchester United (MU) saat ini, ia pun berdalih…

11 menit ago

Segini Jumlah Telur yang Aman Dikonsumsi Setiap Hari

JAKARTA - Anda tentu sudah tahu bahwa telur merupakan salah satu makanan bergizi tinggi oleh…

26 menit ago

Kunci Gitar Vampire Empire – Big Thief Chord

JAKARTA - Big Thief, band eksperimental rock dari Amerika Serikat, kembali memikat pendengar dengan lagu…

46 menit ago

Cristiano Ronaldo Ucapkan Selamat Natal Sambil Telanjang Dada, Lihat deh!

Mega bintang sepakbola dunia Cristiano Ronaldo tengah merayakan Hari Raya Natal bersama keluarga tercinta. Tak…

1 jam ago

Kunci Gitar Cosmic Love – Florence + The Machine Chord

JAKARTA - Florence + The Machine, band indie rock dari Inggris, kembali memikat pendengar dengan…

1 jam ago