JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Supratman mengakui bahwa pihaknya lebih mementingkan pengembalian aset hasil korupsi ketimbang terlalu sibuk melakukan hukuman kepada para koruptor.
“Kalau aset recovery-nya bisa, pengembalian kerugian negara itu bisa lebih maksimal, itu jauh lebih baik ketimbang sekadar hanya menghukum,” kata Supratman di Jakarta pada Senin (23/12).
Pasalnya, dari hukuman yang ada selama ini, para koruptor tersebut tetap bisa mengembalikan hasil kerugian negara yang dicurinya dan hanya diganti dengan hukuman bada,
“Kan selama ini juga faktanya bahwa negara setelah orang dihukum membayar uang pengganti dan lain-lain sebagainya, tetapi tidak sesuai dengan besaran kerugian negara,” ucapnya.
Kendati demikian, Supratman menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto masih harus melalui proses yang panjang dan tidak langsung bisa dilakukan.
“Akan tetapi, Presiden sama sekali pasti tidak menganggap bahwa itu bisa dilakukan serta-merta. Nah, karena itu teman-teman bisa nanti menunggu langkah konkret selanjutnya setelah diberi arahan kepada kami,” tegasnya.
Lebih lanjut Supratman mengatakan bahwa mekanisme serupa sudah ada di Kejaksaan Agung, yakni denda damai.
“Denda damai itu untuk seluruh tindak pidana. Meski demikian, peraturan turunannya yang belum, dahulu kami minta disepakati antara pemerintah dan DPR itu cukup peraturan Jaksa Agung. Akan tetapi, sampai sekarang saya tidak tahu apakah peraturan Jaksa Agung itu sudah diselesaikan atau belum,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan para koruptor untuk segera bertobat dan tidak lagi mengulangi perbuataannya yang merugikan masyarakat.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menemui mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir. Prabowo pun menyebut dia memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan,” ucap Presiden Prabowo pada Rabu (18/12).
“Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” ujarnya.
Presiden kemudian mengajarkan para koruptor tersebut untuk mengembalikannya dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
JAKARTA - Musim penghujan selalu membawa tantangan tersendiri bagi para pengguna jalan. Curah hujan yang…
PT MRT Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional saat Natal dan cuti bersama 2024. Perubahan berlaku…
Tiktokers Vadel Badjideh mengungkapkan kekesalannya kepada band kenamaan Indonesia, Radja.
JAKARTA - Rex Orange County, seorang penyanyi dan produser asal Inggris, kembali memikat pendengar dengan…
Beberapa bulan lalu jagad maya X atau Twitter diramaikan dengan perbincangan mengenai keamanan air isi…