Advertisement
Categories: Sulsel

BPOM RI Tindak Pelaku Skincare Abal-abal di Sulsel

Advertisement

MAKASSAR – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar tegaskan sudah menindak pelaku penjual dan produksi skincare abal-abal di hampir semua wilayah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurutnya skincare bermercuri (abal-abal) itu tidak hanya ada di Sulawesi Selatan (Sulsel), tapi hampir seluruh Indonesia.

“Orang-orang Sulawesi itu memiliki karakter siri. Dia tidak akan membuat masalah-masalah yang merugikan orang lain. Oleh karena itu makanya salah satu daerah yang sangat saya tegakkan hanya Sulsel,”ujar Ikrar di sela-sela dialog pakar di Universitas Hasanuddin, Senin (23/12/2024).

Dia pun membeberkan wilayah-wilayah yang sudah ditertibkan terkait skincare abal-abal ini.

“Kami melakukan penindakan di Medan, Sumatera Utara, Pekanbaru, Jambi, Batam, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Mataram,”bebernya.

“Kami melakukan semuanya termasuk di Kalimantan Utara, kita sudah lakukan penindakan terakhir kita lakukan penindakan di Kalimantan Timur,”tambahnya.

jadi kesimpulannya, seluruh Indonesia sudah di perangi semua. Kenyataannya, bahwa sulsel bukan lumbung skincare abal-abal.

“Kita banyak melakukan penindakan. Kenapa yang heboh cuma di Sulsel, karena skincare di Sulsel heboh di Media Sosial,”pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan tiga owner (pemilik) skincare di Kota Makassar sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap tiga owner skincare itu setelah Polda Sulsel melakukan gelar perkara dan ditemukan bahan berbahaya dalam skincare yang mereka produksi.

Ketiga tersangka ini adalah pemilik sejumlah produk yang sebelumnya telah di sita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.

Dedi menambahkan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan ahli dan pelaksanaan gelar perkara. Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rincian mengenai identitas para tersangka.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengumumkan kepada publik.

“Nama-nama tersangka akan kami ekspos setelah proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengungkapkan bahwa enam produk kosmetik yang beredar di pasaran positif mengandung bahan berbahaya.

Produk tersebut telah melalui uji laboratorium oleh Badan POM Makassar, dan hasilnya menunjukkan bahwa dalam produk-produk tersebut terdapat kandungan zat berbahaya.

Beberapa produk yang tercatat mengandung bahan berbahaya termasuk kosmetik FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.

Share
Published by
Rio Anthony

Recent Posts

Menteri Hukum Tegaskan Pernyataan Presiden Mengacu ke Undang-Undang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…

6 menit ago

Review Film Natal : Love Actually, Kisah Romantis yang Rumit Tapi Manis

Siapa sih yang tidak tahu dengan film asal Inggris berjudul Love Actually, yang biasanya ditonton…

21 menit ago

Gerindra Pastikan Presiden Prabowo Bakal Buka Suara Soal PPN 12%

Sekertaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi pro dan kontra kenaikan PPN 12% yang justru…

36 menit ago

4 Ide Outfit Couple untuk Natal Agar Kompak dan Romantis

Jika biasanya Natal identik dengan berbagai persiapan untuk dekorasi pohon natal atau rumah, Hari Raya…

36 menit ago

RESEP : Coklat Panas Rumahan, Cocok untuk Musim Hujan

Di musim hujan yang saat ini sedang melanda Indonesia memang paling nikmat jika diiringi dengan…

51 menit ago

VIRAL : Sejumlah Orang Tua Grebek Sekolah yang Diduga Gelapkan Dana PIP

Media sosial Twitter saat ini sedang dihebohkan cuplikan yang menunjukkan sekumpulan orang tua menduga bahwa…

1 jam ago