Advertisement
Categories: Ekobiz

Noel Minta Sritex Penuhi Hak Karyawan Meski Kasasi Pailit Ditolak MA

Advertisement

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel mengingatkan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, bahwa meskipun perusahaan tersebut dinyatakan pailit, mereka tetap wajib memenuhi hak-hak dari 50 ribu pekerjanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, memastikan kesejahteraan pekerja Sritex yang terancam PHK akibat putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi perusahaan tersebut terkait status pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang menjadi prioritas utama.

“Kami memahami kesulitan yang sedang dihadapi oleh perusahaan, namun hal itu tidak boleh mengurangi kewajiban mereka terhadap pekerja. Hak-hak buruh, seperti pesangon, upah yang tertunda, dan program jaminan sosial, harus tetap dipenuhi,” ujar Noel dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (22/12).

Meskipun menghormati keputusan MA, Noel berharap Sritex dapat mengajukan peninjauan kembali (PK). Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto sering menekankan agar perusahaan sebisa mungkin menghindari PHK.

“Presiden Prabowo selalu berpesan agar PHK bisa dihindari sebanyak mungkin. Kami juga tidak ingin ada PHK. Posisi kami jelas, yaitu melindungi hak-hak pekerja,” tambahnya.

Noel juga mengungkapkan, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk membantu pekerja Sritex. Program JKP ini menawarkan manfaat berupa uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi mengenai lowongan pekerjaan.

“Program JKP hadir untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan dan memberikan mereka peluang untuk kembali bekerja,” ujarnya.

Ia memastikan pekerja yang terdampak dapat segera mengakses manfaat dari program JKP dengan proses yang mudah dan cepat. Menurutnya, pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Sritex dan pemerintah daerah, untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan maksimal.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak buruh dan memberi mereka harapan di tengah situasi yang sulit ini. Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan bahwa hak pekerja tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Profil Rachel Brosnahan, Aktris Lois Lane di Film Superman 2025

Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…

1 jam ago

MAN 4 Jakarta Raih 10 Medali Emas di Ajang I2ASPO

JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa madrasah di kancah internasional. Peserta didik Madrasah Aliyah…

1 jam ago

Profil David Corenswet, Pemeran Superman di Versi Terbaru

Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…

2 jam ago

Superman Rilis 2025 dengan Tampilan Beda

Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…

2 jam ago

Indonesia Masuk 4 Besar Negara yang Mayoritas Suka Main Basket, Perbasi Termotivasi Cetak Prestasi Lebih Baik Lagi

FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…

3 jam ago

Fitra Eri Larang Sang Anak yang Jago Drifting Nyetir di Jalan Raya

Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…

3 jam ago