Advertisement
Categories: Ekobiz

Kemenkeu Klaim PPN 12 Persen Tak Bikin Daya Beli Masyarakat Turun Gila-gilaan

Advertisement

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tidak serta merta menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menjelaskan, bahwa dampak dari kenaikan PPN dari yang semula sebesar 11 persen menjadi 12 persen terhadap inflasi hanya sebesar 0,2 persen.

Di sisi lain, pemerintah juga tetap berkomitmen untuk menjaga tingkat inflasi sesuai target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025, yakni di kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen.

“Berdasarkan hitungan pemerintah, inflasi saat ini rendah di angka 1,6 persen. Dengan demikian, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan,” ujar Dwi dalam siaran keterangan persnya, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (22/12).

Dwi mengatakan, kenaikan tarif PPN yang nantinya akan berlaku mulai 1 Januari 2025 itu hanya akan menyebabkan tambahan harga sebesar 0,9 persen bagi konsumen.

Sebagai ilustrasi, untuk minuman bersoda dengan harga jual Rp7.000, nilai pengenaan PPN dengan tarif 11 persen adalah sebesar Rp770. Maka, jumlah yang harus dibayar sebesar Rp7.770.

Sementara, ketika PPN menjadi 12 persen, pengenaan PPN sebesar Rp840, sehingga total biaya yang harus dibayar sebesar Rp7.840.

Dari contoh itu, selisih kenaikan harga antara PPN dengan tarif 11 persen dan 12 persen sebesar Rp70 atau hanya 0,9 persen dari harga sebelum kenaikan Rp7.770.

Lebih lanjut terkait dampaknya terhadap inflasi, Dwi menyebut bahwa dengan melihat penerapan kenaikan PPN pada tahun 2022 lalu, kenaikan PPN dari 10 persen ke 11 persen tidak menyebabkan lonjakan harga barang dan jasa, ataupun menggerus daya beli masyarakat.

Kendati demikian, ia tidak menampik tingkat inflasi pada 2022 lalu tercatat sebesar 5,51 persen. Namun hal itu karena tekanan harga global, gangguan suplai pangan, dan kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), akibat kenaikan permintaan dari masyarakat usai pandemi Covid-19.

“Sepanjang 2023-2024 tingkat inflasi berada pada kisaran 2,08 persen,” tandasnya.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Profil Rachel Brosnahan, Aktris Lois Lane di Film Superman 2025

Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…

2 jam ago

MAN 4 Jakarta Raih 10 Medali Emas di Ajang I2ASPO

JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa madrasah di kancah internasional. Peserta didik Madrasah Aliyah…

2 jam ago

Profil David Corenswet, Pemeran Superman di Versi Terbaru

Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…

2 jam ago

Superman Rilis 2025 dengan Tampilan Beda

Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…

3 jam ago

Indonesia Masuk 4 Besar Negara yang Mayoritas Suka Main Basket, Perbasi Termotivasi Cetak Prestasi Lebih Baik Lagi

FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…

3 jam ago

Fitra Eri Larang Sang Anak yang Jago Drifting Nyetir di Jalan Raya

Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…

4 jam ago