JAKARTA – Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung, Sarjono Turin memimpin kelompok kerja untuk membahas tentang strategi peningkatan devisa dan solusi kebocoran penerimaan negara maupun perbaikan tata kelola.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pada Rabu (18/12), di Gedung Utama Kejaksaan Agung beragendakan penyampaian informasi, berupa data devisa sesuai Pokja masing-masing.
Rapat ini tindak lanjut dibentuknya Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara pada awal November 2024 dan selanjutnya dibentuk 3 Pokja pada Selasa (26/11).
Pokja tersebut, terdiri Pokja Devisa Hasil Ekspor dengan Ketua Pokja Kementerian ESDM, anggota Kementerian/Lembaga terkait.
Pokja Devisa Pembayaran Impor dengan Ketua Pokja Kementerian Keuangan dengan anggota Kementerian/Lembaga terkait.
Terakhir, Pokja Sektor Jasa dengan Ketua Pokja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan anggota Kementerian/Lembaga terkait.
Ke-3 Pokja terdiri dari 17 Kementerian/ Lembaga yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Lalu, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Intelijen Negara.
Terakhir, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, dan Kementerian BUMN.
Dalam rapat terungkap berbagai isu strategis yang menjadi pembahasan dan menjadi titik rawan kebocoran ekspor.
Seperti Stockpile Bauksit di Kepulauan Riau terdapat 5 juta ton bijih bauksit yang masih tertahan di berbagai lokasi di Kepulauan Riau.
Dengan asumsi nilai jual sebesar USD 20 juta per ton, devisa yang berpotensi dihasilkan mencapai USD 100 juta.
“Namun, regulasi terkait penjualan barang milik negara ini masih perlu disusun oleh Kementerian Keuangan,” kata Turin.
Kemudian, modus kebocoran ekspor antara lain pengiriman barang antar pulau yang menyimpang ke luar negeri.
Atas isu-isu strategis itu, Turin mengatakan Kementerian Perdagangan telah menerbitkan regulasi terkait kewajiban laporan manifest kapal, yang akan efektif sepenuhnya pada 2025.
Hal lainnya, Optimalisasi Devisa Pembayaran Impor dimana nilai impor bahan baku penolong mencapai 71% dari total impor nasional.
Strategi pengendalian impor dan pemanfaatan bahan baku untuk meningkatkan nilai tambah produk domestik menjadi fokus utama Pokja Impor.
Rapat itu diketahui juga membahas Optimalisasi Devisa Sektor Jasa. Disebutkan masih terdapat Pekerja Migran Indonesia (PMI) belum terdata dan tercatat pada data statistik pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekitar 50 % dari jumlah PMI yang resmi dan ini berpengaruh atas nilai
penerimaan devisa negara yang riil.
“Sebagai pembanding perolehan devisa negara dari PMI Tahun 2023 sekitar Rp 227 Triliun,” sebut Turin.
Dia menjelaskan melalui koordinasi Desk ini, Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi antar lembaga guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi devisa negara.
“Rapat lanjutan Pokja Devisa Negara dijadwalkan untuk membahas implementasi program kerja yang telah disepakati dan memastikan peningkatan devisa negara secara signifikan,” pungkasnya.
Jamintel telah ditunjuk Menko Polkam Budi Gunawan sebagai Ketua Pelaksana. Penanggung jawab atas Desk Penerimaan Devisa Negara ditunjuk Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono.
Mengacu keterangan Menko Polkam pada Senin (4/11/2024) ada dua desk lagi yang diserahkan kepada Kejaksaan Agung sebagai penanggung jawab.
Desk dimaksud, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola. Desk ini bagian 7 Desk yang dibentuk Menko Polkam.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus…
Bank Indonesia (BI) mendukung upaya pihak kepolisian dalam mengungkap tuntas kasus dugaan pemalsuan dan peredaran…
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan bahwa UU Perampasan Aset banyak yang salah…
JAKARTA - Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing menilai bahwa rencana pemberlakuan kenaikan PPN…
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12…
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk melindungi dan memberdayakan buruh PT Sri…