JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Jumat (20/12).
Sebagaimana dihimpun Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam pada hari ini naik Rp 10.000 per gram, dari yang semula di harga Rp 1.505.000 menjadi Rp 1.515.000 per gram.
Begitu pun dengan harga penjualan kembali alias harga buyback emas Antam, yang pada hari ini mengalami kenaikan lebih tinggi sebesar Rp 12.000 menjadi Rp 1.366.000 per gram.
Sebagaimana diketahui, PT Antam sendiri merupakan perusahaan pelat merah yang menjual emas batangan keluaran mereka dengan berbagai ukuran mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram.
Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.
Setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pajak akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Berikut rincian harga emas Antam pada hari ini berdasarkan satuan berat :
Harga emas 0,5 gram: Rp 807.500
Harga emas 1 gram: Rp 1.515.000
Harga emas 2 gram: Rp 2.970.000
Harga emas 3 gram: Rp 4.430.000
Harga emas 5 gram: Rp 7.350.000
Harga emas 10 gram: Rp 14.645.000
Harga emas 25 gram: Rp 36.487.000
Harga emas 50 gram: Rp 72.895.000
Harga emas 100 gram: Rp 145.712.000
Harga emas 250 gram: Rp 364.015.000
Harga emas 500 gram: Rp 727.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.455.600.000.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus…
Bank Indonesia (BI) mendukung upaya pihak kepolisian dalam mengungkap tuntas kasus dugaan pemalsuan dan peredaran…
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan bahwa UU Perampasan Aset banyak yang salah…
JAKARTA - Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing menilai bahwa rencana pemberlakuan kenaikan PPN…
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12…
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk melindungi dan memberdayakan buruh PT Sri…