Advertisement
Categories: Polhukam

Mahfud MD Respons Wacana Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Korupsi : Baik Tapi Berisiko

Advertisement

JAKARTA – Guru besar ilmu hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mohammad Mahfud MD menilai bahwa narasi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto tentang peluang pengampunan pelaku korupsi asal mengembalikan duit korupsinya adalah niat baik.

Apalagi kata Mahfud, persoalan korupsi sampai dengan saat ini masih menjadi momok tersendiri di Indonesia. Belum ada formula yang tepat untuk memastikan pemberantasan korupsi bisa dihentikan.

“Secara politik, psikologis saya kira itu ekspresi niat baik Pak Prabowo untuk menyelesaikan masalah korupsi yang nampaknya hampir membuat frustasi,” kata Mahfud di kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

Sebagai bentuk narasi, Mahfud menilai bahwa statemen Presiden Prabowo Subianto patut dihargai.

“Kita harus hargai,” ujarnya.

Hanya saja ia memberikan peringatan kepada Presiden Prabowo, bahwa jika hal itu dilakukan, ada risiko yang bakal terjadi. Salah satunya adalah penegakan azas transparansi dan akuntabilitas.

“Menurut saya itu berisiko, kalau misalnya memaafkan korupsi apalagi dengan diam-diamnya. Azas pemerintahnya menyangkut akuntabilitas pertanggungjawabannya gimana, siapa yang melapor dan korupsi apa, dan apa jumlahnya benar ?,” tuturnya.

“Azas transparansi juga bagaimana? Belum lagi bertentangan dengan Undang-Undang,” sambung Mahfud MD.

Oleh sebab itu, ia berharap agar pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan dengan pendekatan formula yang jauh lebih tepat dan efektif. Sehingga pemberantasan korupsi di Indonesia tidak sekadar sebuah jargon, akan tetapi berdampak pada kepastian hukum yang tegas dan jelas.

“Transparansi dan akuntabilitasnya tidak bisa dijamin. Kan belum tentu orang mengaku korupsi kan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pihaknya bisa saja memberikan pengampunan kepada para koruptor asal mau mengembalikan hasil korupsinya kepada negara.

Hal ini disampaikan Prabowo saat berpidato di hadapan para mahasiswa di Kairo, Mesir pada hari Rabu, 18 Desember 2024.

“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong (duit korupsinya -red),” kata Prabowo.

Selain itu, mantan Danjen Kopassus tersebut menyinggung pengampunan pajak atau tax amnesty sekaligus mengimbau seluruh pihak memenuhi kewajiban pajak.

“Kemudian hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur,” tutur dia.

Tak hanya itu, Prabowo menegaskan akan ‘bersih-bersih’ aparat penegak hukum yang tidak taak. Ia menegaskan tak akan ragu menindak aparat yang melakukan penyelewengan.

“Kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” ujar Prabowo.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Airlangga Ungkap Strategi Pemerintah Era Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap strategi pemerintahan era kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mencapai…

16 menit ago

Jangan Sembrono! Aktivitas Sex Ini Punya Dampak Buruk loh

Banyak pasangan yang mencoba berbagai macam aktivitas sex untuk menyalurkan kebutuhan seksualnya. Namun terkadang banyak…

51 menit ago

KPK Jerat 2 Tersangka Korupsi EPC Pembangunan Perumahan, Rugikan Negara Rp 80 Miliar

KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pada proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement and Construction atau…

1 jam ago

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Amiruddin Tamoreka di Bansos Banggai

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak mengusut indikasi dugaan korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos)…

1 jam ago

Said Didu Minta Sri Mulyani Tanggung Jawab Bikin Utang RI Ugal-ugalan

Muhammad Said Didu meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk bertanggung jawab atas beban…

1 jam ago

KPK: Tak Semua Koruptor Akan Dimaafkan Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan kesempatan amnesti kepada…

2 jam ago