KPK: Tak Semua Koruptor Akan Dimaafkan Prabowo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan kesempatan amnesti kepada koruptor yang mengembalikan uang hasil kejahatannya, lembaga antirasuah ini tidak yakin jika semua koruptor akan mendapatkan pengampunan.
Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa gagasan Prabowo untuk mengampuni koruptor yang mengembalikan uang mereka akan dilaksanakan dengan ketentuan yang lebih spesifik. Meskipun demikian, Setyo meyakini bahwa kebijakan itu tidak akan berlaku untuk semua kasus korupsi.
"Saya yakin ini tidak akan diterapkan pada setiap kasus. Mungkin hanya pada kasus-kasus tertentu, terutama yang berhubungan dengan kepentingan publik," ujar Setyo usai sertijab di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/12).
Setyo juga menyampaikan optimisme bahwa setelah dilantik sebagai presiden, Prabowo akan tetap teguh dalam memberantas korupsi, mengingat Prabowo selalu menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dalam berbagai kesempatan.
Setyo menambahkan bahwa Prabowo akan menghindari pemborosan anggaran dan kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan dampak signifikan, seperti seremonial yang tidak perlu.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menilai pernyataan Prabowo sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyat kecil, terutama masyarakat miskin.
Dia menganggap bahwa pernyataan Prabowo tersebut mencerminkan pemahaman tentang ketimpangan sosial yang masih terjadi, meskipun upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan.
"Ada kesenjangan yang sangat besar antara si kaya dan si miskin, dan mungkin pernyataan beliau merupakan respons terhadap fenomena tersebut," ujar Fitroh.
Lebih lanjut, Fitroh menambahkan bahwa pernyataan Prabowo juga sejalan dengan pandangan banyak penegak hukum yang menilai bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal hukuman, tetapi juga tentang pemulihan aset negara.
Oleh karena itu, ia mendukung niat Prabowo untuk memberikan pengampunan kepada koruptor dengan syarat mereka mengembalikan uang yang telah dicuri.
"Sering kita dengar bahwa penegakan hukum harus mengedepankan aspek pemulihan, yang pada akhirnya dapat mengembalikan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat," tuturnya.
Prabowo Minta Koruptor Tobat
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan niatnya untuk memberi amnesti kepada koruptor dalam sebuah acara di Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12) lalu.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan bahwa ia memberi kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang yang telah dicuri dari rakyat.
"Saya memberi kesempatan kepada para koruptor, jika mereka mau mengembalikan yang mereka curi, kita mungkin akan memaafkan mereka," kata Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa proses pengembalian uang hasil korupsi bisa dilakukan secara diam-diam, untuk menjaga privasi mereka yang ingin mengembalikan uang tersebut.
"Tapi yang penting adalah mengembalikan uang itu," ujar Prabowo, menegaskan bahwa meskipun ada kesempatan untuk pengampunan, pengembalian uang tetap menjadi syarat utama.
Dengan langkah ini, Prabowo berharap dapat memberi kesempatan bagi mereka yang pernah terlibat dalam korupsi untuk memperbaiki kesalahan mereka, sambil memastikan bahwa uang negara yang dicuri dapat kembali kepada rakyat.