KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Amiruddin Tamoreka di Bansos Banggai

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak mengusut indikasi dugaan korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp 120 milliar di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tahun 2024. Pasalnya diduga terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka.

Desakan dan dugaan penyalahgunaan wewenang itu disampaikan ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Persatuan Mahasiswa Nusantara (PMN) saat menyampaikan aspirasi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12). Koordinator aksi, Faber Riswantoro saat menyampaikan aspirasinya menyinggung Peraturan Bupati (Perbub) 2023 mengenai dana Bansos sebesar 120 milliar.

Disebutkan, distribusi Bansos itu semestinya dilaksankan pada tahun 2025 mendatang. Akan tetapi, kata Faber, diduga dipaksakan oleh Amiruddin Tamoreka dilaksanakan tahun 2024.

“Tapi dipaksakan oleh bupati Amiruddin Tamoreka untuk dilaksanakan tahun 2024. Ada kecurigaan korupsi kewenangan oleh Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka. Untuk itu kita meminta KPK untuk mengusut dan periksa Bupati Amiruddin,” ungkap Faber Riswantoro, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/12).

Selain itu, diduga juga tidak ada penunjukan teknis pelaksanaan dana Bansos 120 Milliar. Dalam pelaksanaannya, kata Faber, juga diduga tidak ada aturan yang dipakai.

“Penggunaan dana Bansos Rp 120 milliar diduga menguntungkan para pelaksana-pelaksana kegiatan yang terindikasi dekat dengan Bupati kabupaten Banggai Sulawesi Tengah. Termasuk kerabat dan relasinya.” ujar dia.

PMN juga curiga terjadi dugaan korupsi lantaran penyaluran bansos tak transparan. Dijelaskan, anggaran 120 milyar itu dibagi untuk tiap-tiap Kecamatan, masing-masing 5 miliar. Namun sejauh ini peruntukannya dibebaskan dan tidak jelas laporan pertanggungjawabannya.

“Tidak sampai disitu, Bupati disana juga mengucurkan anggaran senilai 120 milyar yang kita tidak pernah tau untuk apa, bapak Amirudin Tamoereka. Ini kan kacau, ternyata tahun 2024 sudah dicairkan. Ada apa Pak Amirudin Tamoreka. Sementara semangat Pak Presiden Prabowo kita harus bersihkan korupsi dan supaya semangat itu juga sama dijunjung tinggi oleh KPK,” kata dia.

Sebab itu, PMN mendesak KPK untuk menindaklanjuti dugaan rasuah tersebut. Mereka juga mendukung KPK untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.

“Bayangkan saja tiap Kecamatan 5 milyar, dan ada satu Kecamatan di Toili yang infonya belum resmi dimekarkan oleh Kemendagri tapi sudah mendapat anggaran tersebut,” tandas Faber.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral