JAKARTA – Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo membenarkan bahwa salah satu anggotanya tewas usai dihajar oleh sejumlah warga gegara tak terima ditindak ketika membawa BBM ilegal.
“Betul, anggota kami sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata AKBP Novy dalam keterangannya, Rabu (18/12).
Insiden tersebut terjadi Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser pada hari Selasa, 17 Desember 2024 sekira pukul 10.30 WITA.
Saat itu, tim Kepolisian sebanyak tiga orang yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopeng, Aipda Kiswanto sedang patroli. Ketiganya mencurigia adanya mobil pick up hitam bernomor polisi DA 8048 BX yang mengangkut BBM jenis pertalite tanpa izin yang selama ini sebenarnya sudah menjadi target operasi.
Kemudian, Aipda Kiswanto pun turun dari kendaraannya hendak memeriksa muatan mobil pick up tersebut. Namun karena sopir dan kernet mobil tak terima, mereka pun marah dan akhirnya melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap Aipda Kiswanto. Pukulan dilayangkan ke bagian kepala perwira polisi tersebut hingga sekarat.
Selanjutnya, Aipda Kiswanto dilarikan ke Puskesmas Muara Komam, namun ternyata nyawanya tak tertolong. Anggota Polisi yang hendak menegakkan hukum tersebut meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, dua orang pelaku yakni IN dan SA sudah diamankan di Polres Paser untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres paser,” lanjut AKBP Novy.
Lebih lanjut, diketahui salah satu tersangka pelaku berinisial IN kedapatan menenggak 10 butir pil Dextro pagi hari sebelum menjalankan misinya mengangkut BBM Subsidi ilegal jenis pertalite tersebut menggunakan mobil pick up tersebut.
Aipda Kiswanto Dapat Gelar Anumerta
Gegara gugur dalam tugas, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Djoko Poerwanto akan memberikan gelar anumerta atau kenaikan pangkat satu tingkat kepada Aipda Kiswanto.
“Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara,” kata Irjen Pol Djoko dalam keterangannya.
Lantas, ia juga memastikan kasus ini akan diproses hukum dengan tegas. Pelaku akan dijerat dengan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.