JAKARTA – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (19/12) sekitar pukul 17.13 WIB.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu mengakui, bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Informatika dan Digital (Komdigi).
“Yang pertama, sebagai warga negara taat hukum saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” tutur Budi Arie kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (19/12).
Baca juga :
- Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dapat Entaskan Kemiskinan
- Satgas Pangan Polri Selidiki Temuan MinyaKita Disunat
- Bareskrim Polri Turun Tangan soal Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
- Seorang Anak di Bangkalan Nekat Aniaya Ibu Kandung Akibat Judol
- Komitmen Prabowo Bentuk Koperasi Desa Demi Putus Mata Rantai Kemiskinan
Kendati begitu, Budi tak mengungkapkan materi pemeriksaan. Ia justru meminta agar menanyakan langsung kepada pihak penyidik.
“Mengenai materi dan isi keterangan yang kita berikan hari ini silahkan ditanyakan ke pihak penyidik yang berwenang,” kata Budi.
Ketika disinggung mengenai keterlibatan Budi dalam kasus judol di lingkungan Komdigi, dirinya hanya mengatakan untuk menunggu keterangan penyidik. “Pokoknya tunggu keterangannya,” kata dia.
Pun saat disinggung mengenai rumahnya yang pernah diperiksa oleh aparat. Ia membantahnya. “Nggak ah, fitnah itu,” tandasnya.
Adapun diketahui, Budi Arie dalam beberapa waktu terakhir memang sering dikaitkan dengan kasus beking judol yang turut melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka, dimana 11 diantaranya merupakan pegawai Komdigi, dulunya juga anak buah Budi Arie di Kominfo.
Budi Arie sendiri diketahui tiba di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.