JAKARTA – Baim Wong didampingi pengacaranya Fahmi Bachmid kembali menyambangi Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan pada Rabu (18/12) terkait sidang cerainya dengan model cantik Paula Verhoeven. Agenda sidang kali ini untuk mendengarkan keterangan para saksi dari pihak Baim.
Dalam sidang yang berjalan tanpa dihadiri Paula ini, Baim mengaku merasa lega karena telah mengungkapkan semua fakta di depan pengadilan. Sayangnya Baim enggan membeberkan apa saja hal yang ia ungkap terkait keretakan rumah tangganya dengan wanita yang telah memberinya dua orang anak tersebut.
“Yang pasti saya sudah lega semua sudah dibuka di tempat yang benar, itu aja. Saya sudah serahkan ke bang Fahmi dan hakim biar diselesaikan di sana aja,” katanya di lokasi.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi mengaku pada sidang ini ia mendatangkan sebanyak tiga orang saksi di pengadilan. Ketiga saksi itu kata dia mengetahui apa yang terjadi dari hubungan rumah tangga pasangan yang menikah pada 22 November 2028 silam itu.
“Ada tiga saksi. Jadi saksi fakta itu adalah orang yang mengetahui, melihat dan ada di saat kejadian,” kata Fahmi.
Sayangnya Fahmi enggan memberi tahu siapakah saksi-saksi yang didatangkan tersebut. Pria yang banyak menangani kasus hukum selebriti tanah air tersebut hanya mengatakan salah satu saksi yang ia hadirkan membawa sebuah fakta hot yang menguak rumah tangga Baim dan Paula.
“Saya tidak boleh beritahu identitasnya (saksi). Satu saksi ahli soal anak dan dua saksi soal fakta-fakta yang hot. Dia memberikan keterangan sesuatu yang menurut saya hot,” tandasnya.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula resmi menikah pada 22 November 2018. Pasca enam tahun mengarungi biduk rumah tangga, Baim melayangkan gugatan cerai kepada Paula dengan tuduhan ada orang ketiga dalam hubungan mereka.