JAKARTA – Muhammad Said Didu memberikan penjelasan tentang tudingan bahwa dirinya melawan PIK 2 gegara ingin menjual tanah empang dan sawahnya dengan harga tinggi. Ia menegaskan bahwa sampai dengan saat ini, dirinya tidak memiliki niat apa pun untuk menjual asetnya tersebut.
“Tanah saya tersebut tidak pernah saya mau jual,” kata Said Didu dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (18/12).
Ia juga membantah bahwa dirinya meminta PIK 2 untuk membayar mahal tanahnya itu di atas NJOP (nilai jual obyek pajak). Sebab dirinya sampai dengan saat ini tidak pernah berkomunikasi dengan pihak PIK 2 terkait dengan isu jual beli tanah tersebut.
“PIK 2 juga tidak pernah menawar ke saya,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang ia tahu, justru pihak PIK 2 tiba-tiba mendatangi salah satu penjaga aset tambaknya agar mau melepaskan lahan tersebut dengan harga Rp50 ribu per meter. Sementara dirinya tidak sedang ingin menjual aset tersebut kepada siapa pun, termasuk ke pihak pengembang Pantai Indah Kapuk.
“Yang terjadi adalah bahwa kaki tangan mereka mendatangi penjaga empang saya dan meminta dan menawar agar menjual empang dan sawah saya sekitar Rp50 ribu per meter,” terangnya.
Kemudian, mantan Sekretaris Menteri BUMN tersebut menyampaikan bahwa isu tentang dirinya ingin menjual aset empang dan sawah dengan harga mahal hanyalah framing yang diciptakan untuk mendiskreditkan dirinya.
Apalagi ia mengatakan sedang berjuang agar tidak ada pemberengusan hak tanah warga atas pengembangan proyek komersil PIK 2. Sehingga dengan isu tersebut, akan diciptakan situasi sehingga masyarakat tak mau mendengarkan apa yang tengah ia suarakan saat ini.
Said Didu juga menyatakan dirinya tidak begitu tahu persis berapa luas tanah yang ia kuasai sejak 30 tahun tersebut. Sepanjang ini, dirinya mengaku sangat menikmati hasil sawah dan empang yang dikelola di lahannya tersebut.
“Dan saya katakan saya tidak punya niat menjual sama sekali,” pungkasnya.