Pengunjung Kawasan Bromo Diimbau Beli Tiket Masuk Secara Online

MALANG – Balai Besar TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) mengimbau para pengunjung dan operator perjalan, untuk membeli tiket masuk ke kawasan Bromo secara online.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja mengatakan pembelian secara online bisa dilakukan melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Rudijanta menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk menghindari penumpukan pengunjung di kawasan Bromo.

“Balai TN Bromo Tengger Semeru tidak melayani pembelian tiket secara offline maupun tunai,” katanya kepada Holopis.com, Rabu (18/12).

Kemudian, Balai Besar TNBTS juga tetap menyediakan pemblian tiket on the spot yang disediakan hanya di di Ranu Regulo. Pembayarannya, hanya dilakukan dengan sistem non tunai atau menggunakan QRIS.

Selain itu, sejumlah titik parkir bagi para pengunjung juga sudah disiapak pihak Balai Besar TNBTS. Lokasinya ada di Coban Bidadari dan Rest Area Gubugklakah di Kabupaten Malang.

Kemudian Pendopo Agung Desa Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Rest Area Polsek Sakapura di Kabupaten Probolinggo, dan Rest Area Ranupane di Kabupaten Lumajang.

Sebelumnya diberitakan, Pengunjung Taman Nasional Bromo akan dibatasi selama libur Nataru 2025, dengan kuota sebanyak 3.752 orang.

Menurut Kepala Balai Besar TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), Rudijanta Tjahja pihaknya sudah menambah kuota 1.000 orang per hari saat liburan Natal dan tahun baru.

“Sehingga total pengunjung yang dapat memasuki kawasan itu selama libur Natal dan tahun baru sejumlah 3.752 orang,” kata Rudijanta kepada Holopis.com, Rabu (18/12).

Rudijanta mengatakan, pembahan kuota pengunjung Bromo berlaku dari tanggal 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

“Kecuali saat penutupan Wulan Kapitu pada tanggal 30 Desember 2024 mendatang,” imbuhnya.

Untuk akses masuk ke wilayah Bromo, bisa dilakukan melalui Cemoro Lawang, Resort Tengger Lautan Pasir, Wonokitri, Resort Gunung Penanjakan, dan Jemplang, Resort Coban Trisula.

Kemudian, ada juga pintu masuk wilayah Ranu Regulo, yakni Ranu Regulo, Resort Ranupani dan Pos Penjagaan Seduro, Resort Seduro.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral