JAKARTA – KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadi penyalahgunaan dalam pemberian dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dugaan penyalahgunaan itu yakni mengalirkan ada dana CSR ke yayasan yang tidak tepat atau tidak sesuai peruntukannya.
“Jadi BI itu punya dana CSR kemudian beberapa persen daripada sebagian itu, itu diberikan ke yang tidak proper lah, kurang lebih begitu. (mengalir ke, red) yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (17/12).
Sayangnya, Rudi saat ini belum mau menjelaskan secara gamblang terkait yayasan tersebut serta pelaku, hingga modusnya. Diduga kerugian negara yang diakibatkan dari praktik rasuah sejumlah pihak ini cukup besar. Mengingat, dana CSR yang dimiliki cukup besar.
“Nanti tanyakan sama BI-lah (berapa anggarannya, red),” imbuh Rudi.
Saat ini, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sejauh ini baru dua orang dijerat oleh KPK sebagai tersangka.
“Tersangka terkait dari perkara ini kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia,” tuturnya.
Namun, KPK masih belum mengungkap identitas dua tersangka tersebut. Rudi enggan mengungkap secara gamblang saat disinggung salah satu pihak dari DPR RI terseret dalam kasus ini.
“Ada beberapa tersangka yang kita tetapkan sementara dua orang ya,” ucap Rudi.
Komisi antirasuah memastikan kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK ini akan diusut tuntas. Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
“Ini bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima, nah, itu yang kami dalami sekarang,” tegas Rudi.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor BI, pada Senin (16/12) kemarin. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari upaya paksa penggeledahan itu. Berbagai barang bukti yang diamankan itu akan disita untuk diklarifikasi terhadap sejumlah saksi yang akan dipanggil dalam kasus ini.
“Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh. Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” tandas Rudi.