Jumat, 17 Januari 2025

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Produksi Uang Palsu di Kampus UINAM Makassar

GOWA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gowa, menetapkan 15 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di Perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Makassar

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, dari 15 yang sudah ditetapkan tersangka, sembilan diantaranya sudah dilakukan penahanan. Selebihnya ditangkap di beberapa wilayah di Sulsel.

“Salah satu barang bukti yang diamankan adalah mesin pencetak uang palsu,”ucapnya dikutip, Selasa (17/12/2024).

“Sebanyak Rp 446.700.000 barang bukti uang palsu yang ditemukan dalam kampus UIN dengan pecahan Rp 100 ribu,” tammbahnya.

Reonald Simanjuntak menyebut, pengungkapan peredaran uang palsu ini bermula temuan uang Rp 500 ribu dengan emisi mata uang Rp 2.000 terbaru.

“Lokasi awal di daerah Pallangga, yang kita temukan transaksi Rp 500 ribu, kemudian Rp 500 ribu kita kembangkan. Sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 di Kampus UINAM,” jelas Reonald.

Diberitakan sebelumnya, Polisi dari Polres Gowa, Sulsel menggerebek sebuah pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Lokasi penggerebekan berada di lantai tiga perpustakaan di Kampus 2 UIN Makassar, yang terletak di Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Saat penggrebekan, polisi mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah beserta alat-alat produksi yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Selain itu, beberapa orang pegawai kampus dan seorang oknum dosen turut diamankan karena diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis belum banyak komentar terkait kasus ini. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.

“Maaf, saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus,” ujar Prof. Hamdan, dikutip Sabtu (14/12).

Dia berjanji akan menindak tegas oknum dosen jika terbukti terlibat.

Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Gowa, tidak mau berkomentar banyak perihal pengungkapan kasus peredaran dan produksi uang palsu di dalam kampus UIN Makassar.

“Masih dalam tahap pengembang, Kalo ada konfirmasi dari Reskrim untuk rilis, nanti disampaikan,” jelas Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral