JAKARTA – Kantor Bank Indonesia (BI) digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/12) malam. Penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Betul ada giat Penggeledahan semalam oleh Penyidik di kantor BI,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (16/12).
Belum dirinci Tessa soal temuan yang didapat penyidik dari upaya paksa itu. Pun termasuk juga terkait kasus ini.
Kasus ini sebelumnya telah disepakati ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus ini telah disepakati beberapa pihak dijerat sebagai tersangka. Satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.
KPK menduga penggunaan uang CSR itu dilakukan dengan tidak semestinya. Modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.
Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menyatakan pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan lembaga antirasuah. Pun termasuk upaya penggeledahan.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya.