JAKARTA – Mahkaman Konstitusi Korea Selatan akan memulai persidangan kasus pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang diberhentikan dari jabatannya karena keputusan kontroversial.
Yoon Suk Yeol langung mengundang emosi banyak warga Korea Selatan setelah mengumumkan darurat militer setelah negara tersebut tak pernah mengalami darurat militer selama 50 tahun.
Kemudian hanya berjarak 6 jam kemudian, Yoon Suk Yeol membatalkan keputusan darurat militernya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Holopis.com, Senin (16/12), sidang perdana kasus ini akan diselenggarakan pada tanggal 27 Desember mendatang.
Sementara itu, hingga saat ini Yoon Suk Yeol masih dilarang untuk berpergian selama penyelidikan berlangsung.
Sekedar mengingatkan kembali Sobat Holopis, Presiden Yoon Suk Yeol langsung membatalkan penerapan darurat militer setelah baru saja mengumumkan bahwa negara tersebut dalam darurat militer untuk pertama kalinya setelah 50 tahun.
Keputusan mendadak Yoon Suk Yeol yang mengejutkan diumumkan pada pukul 23.00 malam waktu setempat. Ia menyebutkan adanya kekuatan anti negara serta ancaman dari musuh bebuyutan mereka, Korea Utara.
Tetapi tak lama kemudian, hanya dalam jarak waktu 6 jam, Yoon Suk Yeol tiba-tiba mencabut keputusan darurat militer tersebut.
Yoon Sook Yeo tiba-tiba membatalkan keputusannya setelah para anggota parlemen menentang deklarasi tersebut. Ia pun langsung menarik kembali pasukan militer yang sudah dikerakan.
Kondisi ini langsung mengundang kekacauan di antara masyarakat. Ada yang mengkritik dan menilai Presiden Yoon tidak tegas, ada pula kekhawatiran terkait terjadinya kudeta.
Sebagai informasi Sobat Holopis, terakhir kali Korea Selatan melakukan darurat militer adalah pada tahun 1979 setelah diktator militer Park Chung Hee terbunuh dalam kudeta. Kemudian darurat militer tak lagi dilakukan setelah demokrasi Korea Selatan pada tahun 1987.