JAKARTA – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena sudah setuju untuk memulangkan lima narapidana warga negara Australia yang dikenal dengan Bali Nine.
Anthony berterima kasih kepada Prabowo yang sudah setuju untuk memulangkan kelima warga negara Australia tersebut ke negara asal mereka.
“Dengan senang hati saya mengonfirmasi bahwa warga Australia, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens telah dipulangkan ke Australia sore ini,” kata Anhony dalam sebuah konferensi pers, dikutip Holopis.com, Minggu (15/12).
Dalam pernyataannya, Anthony sangat berterima kasih kepada Prabowo yang sudah menunjukkan komitmen dan kerja sama antara Indonesia dan juga Australia.
“Saya ingin mengucapkan rasa terima kasih saya kepada Presiden Prabowo, untuk kerja sama Indonesia dan komitmen dalam bekerja sama dengan Australia dalam permasalahan ini,” katanya.
Selain atas nama negara, Anthony juga memberikan apresiasi secara pribadi atara kebaikan Prabowo, yang mengizinkan kelima pria Australia itu pulang ke tanah kelahiran mereka.
“Saya menyampaikan apresiasi pribadi kepada Presiden Prabowo, atas hati nuraninya. Kelima pria sudah dikembalikan ke Australia berdasarkan perjanjian antara dua negara,” lanjutnya.
Anthony kemudian menekankan bahwa Australia menghormati kedaulatan Indonesia serta proses hukum tanah air. Meksi demikian, Anthony tetap mengakui tindakan kriminal yang dilakukan oleh para warga Australia di tahun 2005 itu.
Ia mengatakan bahwa Australia juga sama khawatirnya terkait obat-obatan terlarang seperti Indonesia.
“Kelima pria telah melakukan tindakan kriminal berat. Australia juga sama khawatirnya dengan Indonesia terkait masalah serius yang diakibatkan obat-obatan terlarang,” lanjutnya.
Anthony kemudian menekankan bahwa pemerintah Indonesia dan Australia akant terus bekerja sama untuk melawan penjualan ilegal narkoba serta transaksi kriminal lainnya.
Kelima Pria Akan Menjalani Rehabilitasi
Anthony juga mengingatkan kembali bahwa kelima pria itu sudah menjalani hukuman selama 19 tahun di penjara Indonesia. Setelah mereka pulang, Australia akan memberikan rehabilitasi terhadap mereka.
“Mereka sekarang akan mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi dan reintegrasi di Australia,” kata Anthony.
“Hasil ini telah merefleksikan hubungan yang sangat kuat antara Indonesia dan Australia. Kami meminta media untuk menghargai privasi para pria dan keluarga mereka pada saat ini. Terima kasih,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi Sobat Holopis, Bali Nine adalah Sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersandung kasus narkoba di tahun 2005.
10 tahun kemudian, kedua narapidana yang merupakan pemimpin komplotan dihukum mati di Nusakambangan.