JAKARTA – Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Anggota DPR asal PDIP itu akan diperiksa pada Rabu (18/12).
Penjadwalan ulang itu buntut ketidakhadiran Yasonna yang sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada umat (13/2). Yasonna dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku. Yasonna tidak bisa hadir karena ada agenda lain.
“Ya terkait saudara YHL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (16/12).
Atas penjadwalan ulang tersebut, Yasonna diharapkan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. “Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut,” imbuh Tessa.
Diketahui, Harun Masiku berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Kasus itu sendiri dibongkar KPK melalui oprasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Namun, saat itu Harun tak berhasil ditangkap. Harun yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini menjadi buronan KPK dan belum berhasil ditangkap.
KPK saat ini sudah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Berkas itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/ 5739 /DIK.01.02/01-23/12/2024.
Disebutkan Harun beralamat di Jalan Limo Komplek Aneka Tambang IV/8 RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mantan caleg itu ditulis mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.
Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.