Oleh sebab itu, Haidar Alwi pun menegaskan, bahwa tuduhan PDI Perjuangan terhadap Jokowi terkait penyalahgunaan kekuasaan di Pilpres 2024 untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) sama sekali tidak pernah terbukti sampai dengan saat ini.
“Putusan MK tentang sengketa pilpres 2024 secara jelas telah menyebut Jokowi tidak terbukti melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan,” pungkas R Haidar Alwi.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa DPP PDIP sempat menyatakan akan mengumumkan pemecatan terhadap 27 kader mereka yang tidak patuh pada komando Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, khususnya dalam momentim Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024.
Hal ini seperti disampaikan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat berada di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
“DPP sudah menerima masukan setidaknya sudah ada 27 orang yang akan dikenakan sanksi pemecatan,” terang Hasto.
Walaupun sempat menyampaikan akan mengumumkan pemecatan pada tanggal 17 Desember 2024, namun pada hari Senin ini, PDIP sudah terlebih dahulu mengumumkan pemecatan khususnya kepada Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Muhammad Bobby Afif Nasution.
Masing-masing surat atas nomor ;
Jokowi : nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024
Gibran : nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024
Bobby : nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024
“Bahwa bidang Kehormatan Partai merekomendasikan kepada DPP Partai untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai,” tulis beleid surat keputusan tersebut.