JAKARTA – Penasihat hukum PSN – PIK 2, Munannas Alaidid merespons video Muhammad Said Didu yang menyebut bahwa rumah warga di sekitar PIK 2 hanya dibeli Rp300 ribu per meter.
Tidak hanya membeli dengan harga tinggi, Muannas juga menyebut bahwa warga juga sudah direlokasi ke tempat yang jauh lebih layak untuk ditinggali mereka.
“Mayoritas warga di situ sudah direlokasi dengan baik, dibikinkan perumahan yang jauh dari layak. Mestinya anda cek juga relokasinya,” kata Muannas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (15/12).
“Terhadap bangunan rumah itu sebetulnya malah dibayar Rp2 juta/m, bukan Rp300 ribu/m mereka,” sambungnya.
Ia juga tak meyakini bahwa semua warga yang ada di dalam video Said Didu adalah warga yang sudah bersepakat dengan pihak pengembang untuk diberikan uang kerohiman sebagai bagian dari kompensasi pengembang atas kawasan pembangunan PIK 2.
“Yang di video anda itu adalah minoritas yang tersisa tertinggal, di lapangan itu masih ada oknum warga nakal juga, coba ancam demo kalau maunya enggak diturutin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muannas juga mengatakan bahwa ada praktik tidak baik dari warga untuk melakukan berbagai skenario. Salah satunya menurut Muannas adalah pembangunan rumah dengan atap asbes berbiaya murah. Harapannya adalah agar bangunan tersebut dianggap sudah ada lama sehingga bisa diminta uang kerohiman jauh lebih tinggi.
“Biar disangka bangunan lama, tanah kosong mendadak mereka kasih asbes, langsung minta bayar Rp2juta/m, padahal modal bikinnya cuma Rp100 ribu/m, kadang perusahaan masih mau damai ambil jalan tengah, sudahlah bayar Rp300 ribu/m, biar nggak ribut,” tuturnya.
Lantas, Muannas juga menekankan bahwa pengembang PIK 2 dipastikan membeli tanah warga sesuai dengan nilai NJOP (nilai jual objek pajak) yang berlaku atas tanah tersebut. Jadi ia pun membantah bahwa pihak perusahaan Agung Sedayu Grup membeli tanah warga dengan harga murah.
“Padahal enggak ada yang maksa mereka jual juga. Prinsip jual beli di semua yang masuk kawasan komersial PIK sesuai kesepakatan, bukan murah tapi harga sesuai NJOP,” tegasnya.
Di sisi lain, Muannas juga mengatakan bahwa pada awal sosialisasi relokasi dengan warga dan pihak lurah, sudah diberitahu bahwa semua kawasan akan ada proses relokasi. Sehingga jika bersedia, rumah bangunan akan diopname, serta dilarang menambah bangunan atau melakukan renovasi bila memang nantinya akan dijual.
Faktanya, sejumlah pihak justru membangun rumah asal-asalan dengan dipasang asbes yang akhirnya meminta bayaran tinggi sebagai uang ganti rugi.
“Tapi mereka di belakang ditunggangi ada oknum spekulan pemodal, mau ambil untung biar profit besar, bagi hasil, buru-buru renovasi asal-asalan, itu situasi dilapangan,” tandas Muannas.
“Singkatnya, spekulan pura-pura semalam bikin bangungan ‘roro jonggrang’, kasih asbes, dengan modal Rp100 ribu/m, mendadak minta dibayar seperti memeras minta Rp2 juta/m, untung 20x lipat alias 2000%,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Muannas mengaku cukup sedih melihat video Said Didu menangis dan meratapi situasi di lapangan dalam kondisi seperti yang ia jelaskan di atas.
“Cara anda gencar mempolitisasi PIK 2 itu buat saya memalukan,” pungkas Muannas.