JAKARTA – Advokat senior Erman Umar mengkritik keras pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra yang dianggap terlalu berpihak kepada salah satu organisasi advokat yakni Peradi.
Dimana saat itu Yusril menyebut bahwa Peradi diakui sebagai organisasi profesi advokat, sementara yang lainnya dianggap hanya sebagai organisasi masyarakat (Ormas).
Mantan Presiden KAI itu menganggap, apa yang disampaikan Yusril telah membuat kecewa dan sakit banyak penegak hukum.
“Pernyataan Yusril tidak mencerminkan sikap seorang negarawan dan berpotensi memecah belah profesi advokat. Pernyataan ini tidak hanya bertentangan dengan undang-undang, tetapi juga melukai hati masyarakat dan advokat di Indonesia,” kata Erman Umar dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (14/12).
Erman pun mendesak agar Yusril memberikan permintaan maaf secara terbuka dan menarik kembali ucapannya.
“Jika Menko tidak meralat ucapannya, lebih baik beliau mundur dari jabatannya,” tegasnya.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah perjuangan demi menjaga martabat advokat di seluruh Indonesia,” sambungnya.