JAKARTA – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung mencari jejak keterlibatan pimpinan Kementerian Perhubungan dalam skandal mega korupsi kereta api.
Upaya tersebut terlihat dari salah satu saksi yakni Direktur Sarana Transportasi Jalan inisial DR yang masuk menjadi daftar saksi.
Sampai kini dalam perkara proyek pembangunan Jalur Kereta Api Besitang- -Langsa tahun 2017- 2019 baru menjerat Dirjen Perkeretaapian (DJKA) Prasetyo Boeditjahjono.
Patut diduga yang perkara yang merugikan negara Rp 1 triliun lebih melibatkan Petinggi Kemenhub sebab pengerjaan proyek ‘asal- asalan’ dibiarkan sampai kemudian diungkap Jampidsus pada Kejagung.
Asal-asalan dimaksud, mulai pengaturan pemenang lelang (9 korporasi), diperiksa PE hanya proyek hingga aliran dana ke Prasetyo dan lain serta sejumlah korporasi sampai Rp Rp @, 01 triliun. Nilai proyek Rp 1, 3 triliun.
Saat dikonfirmasi, Kapuspenkum Harli Siregar enggan berspekulasi atas nasib Para Petinggi Kemenhub era Budhi Karya Sumadi.
“DR diperiksa guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana,” kata Kapuspenkum.
Dalam keterangannya, tidak dieksplorasi lebih jauh keterkaitan DR dalan proyek ‘abal-abal’ tersebut juga belum adanya Petinggi Kemenhub yang dicegah bepergian ke luar negeri.
Dalam catatan, praktik koruptif di DJKA bukan pertama kali. Bahkan ada 4 proyek serupa pada tahun anggaran 2021- 2022 yang tengah ditangani KPK.
Mulai, Pembangunan Jalur KA ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, Proyek Jalur KA di Makassar, 4 Proyek Konstruksi Jalur KAdan 2 proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jabar.
Secara terpisah, Kejagung memeriksa isteri tersangka Prasetyo, yakni RREP di gedung Menara Kartika Adhyaksa.
Diduga, pemeriksaan ini terkait dugaan aliran dana suap alias gratifikasi yang diterima dalam proyek di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan.
Prasetyo diduga berperan besar mulai pengondisian 8 Korporasi menjadi pemenang lelang dan dugaan suap sekitar Rp 1, 2 miliar.
Dalam catatan, para isteri harus menanggung malu ulah suami sudah sering terjadi. Malah, dalam perkara Asabri, anak juga ikut diperiksa hingga kemudiaan orang tuanya meninggal saat pelimpahan tahap dua.
Tersangka dimaksud, Ilham Wardhana Siregar yang meninggal masih dalam status tersangka pada Sabtu (31/7/2021).