JAKARTA – Momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh banyak orang untuk pergi berlibur. Namun di sisi lain, banyak orang yang memaksakan diri untuk berlibur meski kondisi finansial sedang tidak baik-baik saja.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan layanan fintech peer to peer (P2P) lending, atau yang biasa dikenal sebagai layanan pinjaman online (pinjol). Hal ini agar masyarakat tidak terjerat oleh utang pinjol yang menumpuk di kemudian hari.
“OJK mengimbau masyarakat dapat menggunakan P2P lending dengan bijak dan mempertimbangkan kemampuan membayar kembali, sehingga masyarakat memiliki kondisi finansial yang lebih baik ke depan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (13/12) seperti dikutip Holopis.com.
Meski begitu, Agusman menyebut pihaknya selaku otoritas jasa keuangan di tanah air belum melihat adanya lonjakan pendanaan bagi industri P2P Lending. Per Oktober 2024, OJK mencatat outstanding pembiayaan mengalami pertumbuahan sebesar 29,23 persen year on year.
“Outstanding pembiayaan di Oktober 2024 tumbuh 29,23 persen, dengan nominal sebesar Rp75,02 triliun,” ujarnya.
Adapun lebih jauh, Agusman memaparkan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) masih dalam kondisi yang terjaga stabil di posisi 2,37 persen.
Sementara untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL), pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 63,89 persen year on year dari 103,40 persen di September, atau menjadi Rp8,41 triliun dengan NPF gross sebesar 2,76 persen.
Agusman melanjutkan, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 8,37 persen year on year pada Oktober 2024, menjadi Rp 501,89 triliun, didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 8,19 persen year on year.