JAKARTA – Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengingatkan bahwa salah satu aspek yang sangat penting dalam mencegah tindak pidana korupsi adalah memahami tentang conflict of interest atau konflik kepentinga.
“Hal paling mendasar dalam pencegahan korupsi adalah pemahaman yang baik tentang konflik kepentingan,” kata Yustinus Prastowo dalam tweetnya di X pribadi @prastow seperti dikutip Holopis.com, Selasa (10/12).
Menurutnya, banyak kasus tindak pidana korupsi terjadi karena penyalahgunaan kewenangan serta terjadinya konflik kepentingan.
‘Tanpa memahami ini, kita sangat rawan tergelincir dalam kebijakan, keputusan atau tindakan yang berujung pada korupsi,” ujarnya.
Ia kemudian memberikan saran agar pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka melakukan upaya keras dalam menindaklanjuti potensi conflict of interest. Perlu ada penerapan ketat pedoman etika dan lain sebagainya.
“Belakangan ini ujian terhadap hal ini sungguh berat. Semoga Indonesia selamat. Meski agak terlambat, lebih baik dimulai lagi dan diperkuat,” tuturnya.
“Perumusan pedoman etik, internalisasi, habituasi, dan law enforcement,” sambung Yustinus.
Pun demikian, ia pun mengingatkan bahwa hal ini perlu kontinuitas dan komitmen yang baik dari para pemangku kebijakan di semua level. Sebab, hal ini merupakan konteks yang dapat diwariskan nantinya untuk pengelolaan bangsa dan negara ke depan.
“Tak ada resep sekali jadi. Namun tanpa memulainya dengan komitmen, sama dengan kita tak bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa dan anak cucu kita,” tukasnya.