Advertisement
Categories: Hiburan

Olla Ramlan Beri Peringatan Keras ke Vadel Badjideh Jika Berani Seret Nama Anaknya

Advertisement

JAKARTA – Artis cantik Olla Ramlan dengan tegas memberi peringatan keras kepada Vadel Badjideh yang tengah tersandung kasus hukum. Laporan ini diajukan oleh sahabatnya Nikita Mirzani dengan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Vadel terhadap Laura Meizani Nasseru Asri atau Lolly yang merupakan putri Nikita.

Sebagaimana diketahui sebelum menjalin hubungan dengan Vadel, Lollu sebelumnya pernah terlibat kisah asmara dengan putra Olla Ramlan, Sean Michael Alexander pada 2022 lalu. Olla menegaskan meski kedua anaknya telah memilih untuk putus, hubungannya dengan Nikita tetap berjalan dengan baik hingga saat ini.

Hal itu ia buktikan dengan datang langsung pada acara pembukaan usaha kuliner Nikita Mirzani. Kedatangannya sebagai bentuk dukungan kepada wanita yang akrab disapa Nikmir tersebut.

“Anaknya Niki sama anak aku pernah pacaran, iya. Tapi udah enggak ada masalah apa lagi. Pada saat mereka putus juga enggak ada masalah. Enggak ada yang perlu dipermasalahkan kecuali orang itu bermasalah,” ungkap Olla saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Dalam kesempatan itu, Olla turut menyinggung isu yang mengabarkan jika Sean akan turut dipanggil ke Polres Jakarta Barat. Sean disebut-sebut akan menjadi dibawa oleh pihak Vadel untuk memberikan kesaksian terkait kasus hukum yang tengah dihadapinya.

“Enggak, enggak ada urusan. Enggah usah ikut-ikut campurin anak saya,” sebut Olla dengan tegas.

Olla sendiri mengetahui jika pihak Vadel menyebut akan membawa mantan-mantan dari Lolly untuk dihadirkan sebagai saksi. Namun mantan istri dari Aufar Hutapea ini membantah jika Sean masuk dalam salah satu orang yang dimaksud oleh Vadel dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.

“Kan yang disebut mantan-mantan, tidak menyebut spesifik nama. Aku cuma bilang jangan macam-macam aja, enggak ada urusannya sama anak saya,” tekannya.

Sebagai tambahan, Nikita Mirzani nekat melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan kasus aborsi yang dilakukan terhadap putri kandungnya, Loly. Adapun Vadel dituntut dengan pasal berlapis yakni UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, UU ITE dan KUHP.

Share
Published by
Yatti Febri Ningsih
Tags: Olla Ramlan

Recent Posts

CCTV : Bagaikan Drive Thru, Emak-emak Terobos Toserba Pakai Motor

Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.

14 menit ago

Menteri Hukum Tegaskan Pernyataan Presiden Mengacu ke Undang-Undang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…

29 menit ago

Review Film Natal : Love Actually, Kisah Romantis yang Rumit Tapi Manis

Siapa sih yang tidak tahu dengan film asal Inggris berjudul Love Actually, yang biasanya ditonton…

44 menit ago

Gerindra Pastikan Presiden Prabowo Bakal Buka Suara Soal PPN 12%

Sekertaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi pro dan kontra kenaikan PPN 12% yang justru…

59 menit ago

4 Ide Outfit Couple untuk Natal Agar Kompak dan Romantis

Jika biasanya Natal identik dengan berbagai persiapan untuk dekorasi pohon natal atau rumah, Hari Raya…

59 menit ago

RESEP : Coklat Panas Rumahan, Cocok untuk Musim Hujan

Di musim hujan yang saat ini sedang melanda Indonesia memang paling nikmat jika diiringi dengan…

1 jam ago