Olla Ramlan Beri Peringatan Keras ke Vadel Badjideh Jika Berani Seret Nama Anaknya

JAKARTA – Artis cantik Olla Ramlan dengan tegas memberi peringatan keras kepada Vadel Badjideh yang tengah tersandung kasus hukum. Laporan ini diajukan oleh sahabatnya Nikita Mirzani dengan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Vadel terhadap Laura Meizani Nasseru Asri atau Lolly yang merupakan putri Nikita.

Sebagaimana diketahui sebelum menjalin hubungan dengan Vadel, Lollu sebelumnya pernah terlibat kisah asmara dengan putra Olla Ramlan, Sean Michael Alexander pada 2022 lalu. Olla menegaskan meski kedua anaknya telah memilih untuk putus, hubungannya dengan Nikita tetap berjalan dengan baik hingga saat ini.

Hal itu ia buktikan dengan datang langsung pada acara pembukaan usaha kuliner Nikita Mirzani. Kedatangannya sebagai bentuk dukungan kepada wanita yang akrab disapa Nikmir tersebut.

“Anaknya Niki sama anak aku pernah pacaran, iya. Tapi udah enggak ada masalah apa lagi. Pada saat mereka putus juga enggak ada masalah. Enggak ada yang perlu dipermasalahkan kecuali orang itu bermasalah,” ungkap Olla saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Dalam kesempatan itu, Olla turut menyinggung isu yang mengabarkan jika Sean akan turut dipanggil ke Polres Jakarta Barat. Sean disebut-sebut akan menjadi dibawa oleh pihak Vadel untuk memberikan kesaksian terkait kasus hukum yang tengah dihadapinya.

“Enggak, enggak ada urusan. Enggah usah ikut-ikut campurin anak saya,” sebut Olla dengan tegas.

Olla sendiri mengetahui jika pihak Vadel menyebut akan membawa mantan-mantan dari Lolly untuk dihadirkan sebagai saksi. Namun mantan istri dari Aufar Hutapea ini membantah jika Sean masuk dalam salah satu orang yang dimaksud oleh Vadel dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.

“Kan yang disebut mantan-mantan, tidak menyebut spesifik nama. Aku cuma bilang jangan macam-macam aja, enggak ada urusannya sama anak saya,” tekannya.

Sebagai tambahan, Nikita Mirzani nekat melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan kasus aborsi yang dilakukan terhadap putri kandungnya, Loly. Adapun Vadel dituntut dengan pasal berlapis yakni UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, UU ITE dan KUHP.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral

Enable Notifications OK No thanks