JAKARTA – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti identifikasi dan registrasi yang sah dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dengan membawa dokumen ini saat berkendara, seorang pengemudi dianggap paham akan aturan-aturan lalu lintas yang berlaku, serta terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Layaknya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), SIM juga wajib dibawa selama berkendara: SIM A untuk pengendara mobil, dan SIM C untuk pengendara sepeda motor.
Mengenai SIM C, jenisnya ada 3 berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 (tentang Penerbitan dan Penandaan SIM), Pasal 3 Ayat 2. Jenis SIM dibedakan atas spesifikasi sepeda motornya, yakni:
SIM C: Ranmor jenis Sepeda Motor berkapasitas silinder mesin hingga 250 cc.
SIM C I: Ranmor jenis Sepeda Motor berkapasitas silinder mesin di atas 250 cc hingga 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
SIM C II: Ranmor jenis Sepeda Motor berkapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Syarat Terbaru pembuatan SIM C
Sejak Agustus 2023, syarat pembuatan SIM C diperbaharui. Hal ini dituangkan dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 8 Poin a-b. Perubahan terletak pada usia pemohon saat akan membuat SIM C. Yaitu:
Berusia 17 tahun untuk pemohon SIM C
Berusia 18 tahun untuk pemohon SIM C I
Berusia 19 tahun untuk pemohon SIM C II
Adapun syarat lainnya adalah:
Calon pemohon SIM C: KTP asli dan fotokopi 4 lembar, pasfoto 3×4, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Calon pemohon SIM C I: Sudah memiliki SIM C selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan SIM C.
Calon pemohon SIM C II: Sudah memiliki SIM C I selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan SIM CI.
Melansir laman Digital Korlantas, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan bahwa proses pendaftaran dan ujian teori SIM C ini bisa dilakukan secara daring (dalam jaringan).
“Pendaftaran SIM tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online,” demikian tulis admin Digital Korlantas.
Usai memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran SIM, pemohon tinggal memilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik (secara online). Hanya saja, ujian praktiknya tetap harus dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) SIM, ya.
Biaya Bikin SIM C
Selain perubahan persyaratan umur, biaya pengajuan SIM C baru juga mengalami perubahan. Ini seperti dikatakan Brigadir Jenderal (Brigadir) Polisi Yusri Yunus dalam laman NTMC Polri. Dijelaskan perubahan menyesuaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp100.000 tanpa ada penambahan biaya lainnya.
Itu untuk pengajuan SIM C baru. Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM C cukup membayar Rp80.000. Seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembayarannya bisa dilakukan di bank yang bekerja sama dengan kepolisian.
Proses Pembuatan SIM C
Berikut ini prosedur teknis pembuatan SIM C yang baru:
Download dan isi formulir permohonan pembuatan SIM dengan melampirkan fotokopi KTP dan pasfoto.
Ikut ujian teori.
Jika lulus ujian teori, ikut ujian praktik pada tanggal dan SATPAS yang dipilih.
Jika lulus ujian praktik, pembuatan SIM C baru akan segera diproses, dan bisa diambil di SATPAS yang dipilih.
Sekarang tes praktik berkendara secara zig-zag dan membuat angka 8 sudah ditiadakan. Yang terbaru, ujian praktik kendaraan menggunakan area berbentuk sirkuit dengan kontur dan spesifikasi yang menyesuaikan kebutuhan.
Di antaranya 3 lintasan lurus dan 5 area berbelok (salah satunya berbentuk huruf ’S’). Ukuran lebar lintasannya juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan –sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…
JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa madrasah di kancah internasional. Peserta didik Madrasah Aliyah…
Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…
Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…
FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…
Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…