JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memasukan sejumlah nama pengurus PT. Berkah Manis Makmur (BMM) menjadi salah satu daftar pemeriksaan di skandal kasus impor gula.
Dimana PT Berkah Manis Makmur diketahui merupakan satu diantara delapan Importir Gula Periode 2015 yang bisa berpotensi dijerat tersangka korporasi.
Kapuspenkum Harli Siregar enggan mengomentari tentang nasib delapan korporasi dalam perkara kegiatan importasi gula periode 2015 – 2016.
“Pemeriksaan ini dimaksudkan guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan sekaligus untuk membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru,” kata Harli beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya, tidak disinggung mengapa belum ada langkah hukum dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.
Seperti disampaikan Direktur Penyidikan Abdul Qohar pada Selasa (29/10), PT. BBM bersama tujuh importir lain diduga telah memberikan gratifikasi sebesar Rp 105 per-kg.
Bila mengacu kepada PT. Angels Product saja yang mengimpor gula 105 ribu ton plus tujuh ratusan ribu ton oleh 7 importir lain, maka uang yang mengalir ke Charles diduga ratusan miliar rupiah.
Pengurus PT. BMM yang diperiksa adalah LA selaku Factory Manager dan KAK selaku Manager Acoounting.
Tujuh Importir Gula lainnya, adalah PT. Perkara Dunia Sukses Utama, PT. Andalan Furnindo, PT. Angels Products, PT. Makassar Tene, PT Sentral Usahatama Jaya, PT. Duta Sugar Internasional dan PT. Medan Sugar Industri.