JAKARTA – Praktisi hukum Habib Muannas Alaidid memberikan respons atas gencarnya pemberitaan negatif mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 yang ada di Kabupaten Tangerang, Banten.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama di era digital seperti saat ini. Sebab menurut Muannas, banyak berita hoaks dan fitnah yang beredar, yang tidak terverifikasi kebenarannya, justru menyesatkan publik dan berpotensi menghalangi kemajuan pembangunan yang dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak.
“Informasi sesat yang tidak jelas kebenarannya, tuduhan tanpa bukti, yang disebarkan oleh sekelompok orang demi kepentingan pribadi dan politiknya, menurutnya terjadi dalam kasus PSN PIK 2,” kata Muannas dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com di Jakarta, Kamis (5/12).
Muannas menegaskan bahwa penyebaran hoaks atau berita bohong di media sosial saat ini sedang marak dan semakin menjadi masalah besar di era digital ini. Banyak orang dengan mudahnya menyebarkan informasi tanpa memverifikasi kebenarannya demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Padahal, dampak dari hoaks ini bisa sangat merugikan, terutama bagi proyek-proyek besar seperti PSN PIK 2, yang justru berpotensi membawa banyak manfaat bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Muannas juga mengingatkan bahwa fitnah bukanlah hal yang baru. Di tengah perkembangan teknologi, fitnah kini berkembang menjadi bentuk propaganda yang lebih kuat.
“Fitnah itu tidak harus dibuktikan secara formal, karena kekuatannya terletak pada opini publik yang berkembang di media sosial,” ujar Muannas.
Menurutnya, niat baik pengembang yang bekerja sama dengan pemerintah dalam mengelola lahan kritis milik Perhutani dan menjadikan lahan tersebut sebagai kawasan produktif dengan berbagai potensi wisata, justru diserang oleh kelompok-kelompok tertentu dengan narasi negatif.
Tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar seperti penggusuran lahan, pembelian tanah dengan harga murah, hingga dugaan intimidasi terhadap warga, semuanya tidak bisa dibuktikan dengan fakta yang jelas, bahkan tanpa adanya bukti rekaman gambar sekalipun.
Salah satu kelompok yang terus menyerang proyek PSN PIK 2 adalah Said Didu dan kelompoknya. Mereka, menurut Muannas, berpotensi merasa terancam atas perkembangan proyek tersebut, terutama yang berkaitan dengan nilai jual lahan mereka yang masuk dalam kawasan PIK 2.
Said Didu dan kelompoknya sebelumnya pernah menuduh bahwa lahan PSN PIK 2 mencapai ratusan ribu hektar, yang kemudian dibantah dengan jelas karena PSN dan PIK 2 adalah dua kawasan yang berbeda, dengan PIK 2 sudah ada sejak 2011 dan PSN baru ditetapkan pada Maret 2024.
Dalam paparannya, Muannas menyebut bahwa Alquran telah mengingatkan umat Islam tentang bahayanya fitnah. Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 191 disebutkan:
وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ
Artinya : “…dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan.”
Muannas mengingatkan pentingnya memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya kepada publik.
“Saring sebelum sharing adalah prinsip yang harus kita pegang dalam menghadapi berita-berita yang belum jelas kebenarannya, agar kita tidak mudah dipecah belah dan diadu domba,” tuturnya.
Muannas juga menekankan bahwa PSN PIK 2 sejatinya sejalan dengan ajaran Islam, yaitu memberikan manfaat bagi banyak orang. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk orang lain.” (HR. Ath-Thabari)
Proyek PSN PIK 2, yang dikelola oleh pengembang swasta, bertujuan untuk meningkatkan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta memperbaiki lingkungan.
Proyek ini juga akan mengubah lahan kritis yang sudah tidak terawat menjadi kawasan produktif berbasis wisata, mulai dari wisata religi, kuliner, ekowisata hutan mangrove, hingga pendidikan mangrove, dengan fasilitas sirkuit kelas internasional.
Dengan investasi sebesar Rp 40 triliun dari pengusaha lokal, PSN PIK 2 tidak hanya membawa dampak positif bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa sektor swasta mampu berkontribusi besar tanpa perlu menggunakan anggaran negara.
“Tidak ada alasan untuk menentang pembangunan ini, yang nyata-nyata masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat dari proyek ini, kecuali jika seseorang memang anti terhadap pembangunan,” kata Muannas.
Muannas menegaskan bahwa proyek PSN PIK 2 adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memajukan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, yang seharusnya didukung oleh semua pihak.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memverifikasi setiap informasi sebelum memercayainya dan menyebarkannya, agar kita tidak terjebak dalam permainan fitnah yang hanya akan merugikan banyak pihak.
“Dengan semangat yang sejalan dengan prinsip Islam, yaitu memberikan manfaat bagi orang lain, PSN PIK 2 adalah contoh konkret dari upaya pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, yang harus didukung demi kemajuan bersama,” pungkasnya.
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa hukuman terhadap Harvey…
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 diumumkan secara bertahap mulai…
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai…
Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami penurunan yang signifikan…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca Jabar (Jawa Barat) tiga harian…
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa masih ada harapan besar kepada pemerintahan…