JAKARTA – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan bahwa saat ini memang tengah marak dengan gengster pemuda dan pelajar di Kota Semarang. Hasil dari pendalaman penanganan kasus, setidaknya ada pembiayaan yang dihasilkan dari situs judi online.
“Pasca maraknya gengster atau kreak lah pak kalau di bahasa anak-anak semarang ini, itu dari mereka ada yang membiayai,” kata Kombes Pol Irwan saat DRP dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
“Antara lain setidaknya ada 3 grup ini dibiayai oleh situs judi online. Itu juga sudah kami proses atas peristiwa ini,” sambungnya.
Dipaparkan Irwan, bahwa situs judi online tersebut memberikan uang kepada kelompok gengster ini dengan barter endorsement situs-situs tersebut ke grup mereka.
“Jadi kelompok gengster ini ada 3 aktivitasnya pak. Jadi uang itu kemudian didapat dari situs judi online, itu ada barternya. Mereka harus meng-endorse judi itu ke grup-grup mereka untuk mendapatkan biaya, untuk mendapatkan uang,” jelasnya.
Kemudian, uang hasil endorsement situs judi online tersebut yang digunakan untuk kepentingan grup mereka. Mulai dari pengadaan senjata tajam hingga pesta-pesta.
“Nah, uang ini dipergunakan untuk membeli sajam, membeli miras, kemudian menyewa villa untuk rekreasi,” jelas Irwan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pun mempertanyakan dari mana istilah gengster itu muncul. Apakah memang berasal dari para remaja tersebut atau labeling yang diberikan Polisi kepada kelompok tersebut.
“Penggunaan gengster itu muncul dari anak-anak itu pak. Di kota Semarang ini setidaknya ada gengster-gengster yang tegabung dalam koalisi,” jelas Kombes Pol Irwan.
“(Istilah gengster) dari mereka, yang dishare di media sosial,” sambungnya.
Sepanjang penanganan perkara kenakalan remaja di Kota Semarang, setidaknya ada sejumlah grup gengster yang memiliki banyak sub koordinasi di bawahnya. Salah satu grup gengster besarnya adalh All Star Semarang.
“Ada grup All Star Semarang, punya koalisi sendiri. Itu kelompok-kelompok kecilnya,” terangnya.
Kemudian, Kombes Pol Irwan pun menjelaskan bahwa sebagian dari mereka sudah dilakukan pendekatan persuasif melalui program mitigasi, sehingga mereka sudah menyatakan membubarkan diri sejak satu setengah bulan lalu.
“Sebagian dari mereka ini kurang lebih 1,5 bulan yang lalu sudah menyatakan diri untuk membubarkan diri melalui kegiatan mitigasi yang kita laksanakan dalam rangka pembinaan remaja-remaja di kota Semarang,” tandasnya.
Sementara itu, sepanjang tahun 2024 ini, setidaknya ada 47 kasus yang ditangani oleh jajaran Polrestabes Semarang. Pun demikian, tidak semua dilakukan pendekatan hukum, ada juga yang dilakukan pembinaan dengan dikembalikan kepada orang tua.
“Setidaknya di tahun ini ada 47 kasus perkelahian remaja yang sudah kita tangani. Dari kaitan itu ada yang diproses, ada yang dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan,” jelas Kombes Pol Irwan.
USA - Kepolisian New York (NYPD) telah resmi menangkap seorang pria yang melakukan pembakaran terhadap…
JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan Selamat Merayakan Natal 2024 kepada umat Kristiani. Menag…
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa hukuman terhadap Harvey…
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 diumumkan secara bertahap mulai…
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai…
Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami penurunan yang signifikan…