JAKARTA – TNI AL melalui Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura Pasmar 3 membongkar upaya penyelundupan narkoba di Pelabuhan Port Numbay, Kota Jayapura, Papua.
Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) X Jayapura Pasmar 3 Letkol Marinir M. Kristian Widiantoro menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan setidaknya 35 paket seberat 720 gram yang dibawa penumpang KM Gunung Dempo yang sedang berlabuh.
“Hal itu bermula saat petugas mencurigai seorang laki-laki yang membawa tas gendong berwarna merah mencoba masuk ke tempat pemeriksaan tiket KM Gunung Dempo tujuan Nabire,” kata Kristian dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Senin (2/12).
Saat dilakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku berinisial YD ditemukan barang bukti berupa 35 bungkus ganja yang di isi dalam plastik dengan berat total 720 Gram, 1 Buah Tas Ransel Warna Merah Merk Rutle, 1 Buah Celana Pendek Warna Hitam Merk Real One, 2 Buah Switer Warna Hijau dan Coklat, dan 1 Buah Topi Merk Yankess.
Menurut keterangan yang diterima dari pelaku, pada saat di Nabire pelaku di perintah seseorang yang bernama JT untuk mengambil ganja di Jayapura dan kembali ke Nabire menggunakan KM Gunung Dempo.
Kemudian pada Kamis tanggal 28 November 2024 sekira pukul 16.00 WIT tersangka menuju Jayapura dan tiba di Jayapura pukul 15.15 WIT hari Jumat tanggal 29 November 2024.
Selanjutnya pelaku sesuai perintah dari JT untuk menemui temannya setibanya di Jayapura. Pelaku kemudian menunggu di Taman Mesran untuk bertemu dengan teman JT yang tidak diketahui namanya.
Tak berselang lama, tibalah teman JT dengan membawa tas ransel berwarna merah yang tidak diketahui berisikan apa. Setelah itu teman JT memberikan tas ransel kepada pelaku, selanjutnya pelaku pamit untuk kembali ke Nabire Menggunakan Kapal KM. Gunung Dempo.
Setibanya di Pelabuhan Jayapura, pada saat pengecekan tiket pelaku melaksanakan pemeriksaan dan didapati membawa ganja selanjutnya diamankan oleh pihak pengamanan pelabuhan Jayapura.
Rencananya pelaku akan membawa ganja tersebut dan diberikan kepada JT setibanya di Nabire. Pelaku mengaku dijanjikan akan diberikan imbalan uang yang belum diketahui berapa nominalnya apabila dapat membawa barang haram tersebut ke Nabire.
Kristiaan kemudian mengucapkan terima kasih kepada prajuritnya atas tugas yang selalu dilaksanakan dengan baik. Hal ini juga sebagai wujud dukungan atas program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan di kalangan masyarakat.
“Semoga dengan kejadian ini dapat memberi peringatan kepada masyarakat bahwa peredaran narkoba dilarang oleh negara dan bisa berdampak buruk oleh pemakainya,” pungkasnya.