Advertisement
Categories: Polhukam

SETARA Institute Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Perintah Konstitusi

Advertisement

JAKARTA – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi angkat bicara terkait usulan PDI Perjuangan (PDIP) untuk mengubah kedudukan Polri di bawah koordinasi TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hendardi menyadari, usulan perubahan kedudukan Polri dalam struktural lembaga negara tersebut merupakan bagian dari kekecewaan PDIP atas dugaan keterlibatan Polri dalam pemenangan kontestan tertentu di Pilkada Serentak 2024.

“Perubahan posisi kelembagaan Polri, dapat dimaklumi sebagai aspirasi politik yang muncul dari pemantauan PDI Perjuangan atas netralitas Polri dalam Pilkada,” katanya dalam siaran pers yang diterima Holopis.com, Senin (2/12).

“Akan tetapi munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah TNI sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI,” imbuhnya.

Selain itu, usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri, menurut Hendardi, juga bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD RI 1945. Sebab dalam baleid tersebut diatur, bahwa usaha keamanan rakyat dilaksanakan oleh Polri sebagai kekuatan utama, serta sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Hakikat Polri sebagai alat negara kemudian ditafsirkan dalam UU Polri yakni menjadi berkedudukan di bawah Presiden, sehingga tanggung jawab pelaksanaan keamanan dan ketertiban nasional dilakukan kepada Presiden,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan, pemisahan TNI dan Polri sebagaimana tertuang dalam TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 adalah amanat reformasi yang harus terus dijaga.

“Gagasan pengembalian posisi Polri sebagaimana di masa lalu dapat mengundang banyak penumpang gelap yang berpotensi merusak tata kelembagaan negara di bidang keamanan, ketertiban dan penegakan hukum,” ujar Hendardi.

Lebih lanjut, Hendardi memaparkan hasil riset Desain Transformasi Polri yang dilakukan oleh pihaknya pada tahun ini terkait perubahan posisi kelembagaan Polri. Hasil riset merekomendasikan transformasi kinerja Polri, bukan mengubah posisi kelembagaan Polri. Karena untuk menjaga independensi Polri adalah perintah Konstitusi.

“SETARA Institute mendorong transformasi Polri dengan salah satunya memperkuat tugas dan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan permanen atas tugas-tugas Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman, menjaga keamanan dan ketertiban dan menjalankan fungsi penegakan hukum,” tuturnya.

Namun di sisi lain, SETARA Institute tetap mendorong agar perbaikan hukum Pemilu dan Pilkada terus menerus dilakukan, baik dilakukan oleh otoritas legislasi maupun melalui Mahkamah Konstitusi (MK), yang menetapkan ketidaknetralan ASN dan TNI/Polri sebagai tindak pidana, sehingga kualitas demokrasi terus meningkat.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

RESEP : Lontong Medan, Sarapan Meriah Kenyang Seharian

Bagi siapa pun yang pernah mencicipi lontong Medan, pasti langsung ketagihan dan kepikiran terus.

27 menit ago

IHSG Dibuka Ngegas di Awal Pekan, Berpeluang Rebound?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melesat pada perdagangan sesi pertama di awal pekan ini,…

42 menit ago

Awal Pekan, Harga Emas Antam Masih Mager

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau masih belum mengalami perubahan…

57 menit ago

IHSG Berpotensi Rebound di Awal Pekan, Tapi …

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diramal bakal bergerak mixed pada perdagangan awal pekan ini, Senin…

1 jam ago

Awal Pekan, Harga Emas Pegadaian Masih Stagnan

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih tidak bergerak pada…

1 jam ago

Cuaca Jateng Hari Ini Diprediksi Turun Hujan, Cek Sebaran Wilayahnya

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…

2 jam ago