JAWA BARAT – Seorang anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan (41) alias Ucok memukul ibu kandungnya sendiri dengan tabung gas 3 kg (tabung gas melon). Kabarnya, sang ibu meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Kabar aksi pemukulan bintara tinggi kepada ibu kandungnya itu dibenarkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. Ia mengatakan bahwa Nikson sudah ditangkap.
“Sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa,” kata AKBP Rio dalam keterangannya, Senin (2/12).
Sebelum aksi pemukulan tersebut, Nikson alias Ucok dan ibunya yang bernama Herlina Sianipar (61) sedang terlibat cekcok antara anak dan orang tua di kediaman mereka di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Minggu 1 Desember 2024. Karena emosi, ia pun menghantam ibu kandungnya dengan tabung elpiji 3 kg ke bagian kepala.
“Karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok. Orang tuanya dilakukan penganiayaan,” jelas Rio.
Akibat perbuatannya, Ucok kini sedang menjalani sidang etik di Propam Polda Metro Jaya. Rio memastikan bahwa proses hukum terhadap Ucok akan dilakukan secara transparan dan akan diancam saksi berat.
“Saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya. Selaras penyelidikan, kami akan proses ini secara transparan,” ucapnya.
Bahkan secara pribadi, AKBP Rio menilai apa yang dilakukan Aipda Nikson Pangaribuan sudah sangat keterlaluan. Tega memukul ibu kandungnya sendiri dengan tabung gas melon hingga meregang nyawa.
“Hal ini sangat keterlaluan menurut saya,” tutur Rio.