JAKARTA – Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Johanis Tanak membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
“Benar, penangkapan terjadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Johanis dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/12).
Hanya saja, KPK belum bersedia memberikan penjelasan tentang kasus apa yang menjerat Risnandar sehingga terkena OTT KPK.
Saat ini lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif hingga melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk penahanan.
Hal ini disampaikan oleh wakil ketua KPK lain, yakni Nurul Ghufron. Ia berjanji akan menyampaikan kepada publik jika proses pemeriksaan terhadap Risnandar rampung dilakukan dalam batas waktu yang diberikan.
“KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu,” kata Ghufron.
Diketahui, bahwa sebelum diamanatkan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Dalam jabatannya di Kemendagri tersebut, pria kelahiran Luwuk, 6 Juli 1963 ini juga merangkap jabatan Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).