Advertisement
Categories: Polhukam

Korupsi Pengoalahan Karet Kementan Rugikan Negara Rp 75 M, 8 Orang Dicekal

Advertisement

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meminta Imigrasi mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri. Upaya itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan). 

“Yang dicegah ada delapan orang,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (2/12).

Sayangnya, Tessa saat ini masih enggan membeberkan identitas dan status hukum delapan orang yang dicegah ke luar negeri. Yang jelas, kata Tessa, hingga saat ini tim penyidik terus bekerja mengusut kasus ini.

Selain mencegah delapan orang ke luar negeri, tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi. Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita uang tunai, catatan, dan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi ini.

“Hasil penggeledahan, yakni uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik),” ujar Tessa. 

Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka kasus ini seiring dengan peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Diduga kasus ini merugikan keuangan negara yang ditaksir sebesar Rp 75 miliar. 

“Kerugian negara Rp 75 miliar,” ungkap Tessa. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan modus korupsi sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan. Kementan disebut membeli asam semut yang disalurkan ke petani untuk pengolahan karet. 

KPK menduga terjadi penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan asam semut tersebut. “Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter,” ujar Asep.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

5 Ide Parcel Buatan Sendiri untuk Hadiah Natal

Salah satu pilihan yang paling disukai adalah parcel kue kering. Sobat Holopis bisa menyiapkan berbagai…

22 menit ago

Rekor Top Speed di MotoGP, Brad Binder dan Pol Espargaro Teratas

Kecepatan laju motor di MotoGP, top speed bisa mencapai lebih dari 350 km/jam. Dalam catatan…

37 menit ago

Serangan Mirip Tragedi 9/11 Terjadi di Rusia, Drone Ukraina Picu Bola Api di Kazan

Dua gedung pencakar langit di Kazan, Rusia, menjadi sasaran serangan beberapa pesawat nirawak (drone) Ukraina,…

52 menit ago

Kaleidoskop MotoGP 2024 : 5 Aksi Penyelamatan Terbaik

Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…

1 jam ago

Prof. Eva Achjani Zulfa Resmi Jadi Guru Besar Tetap FHUI Bidang Keahlian Hukum Sanksi dan Restorative Justice

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…

1 jam ago

Potongan Tarif Listrik 50%: YLKI Apresiasi Langkah Pemerintah

Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…

2 jam ago