KARAWANG — Aparat Kepolisian Polres Karawang berhasil menangkap seorang pria berinisial M yang diduga memalak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Karawang. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi pelaku viral di media sosial.
Kapolsek Karawang, Ipda Dimas Andri bersama tim langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Pelaku akhirnya ditemukan di kediamannya dan dibawa ke Polsek Kota Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut pengakuan korban, seorang pedagang siomay, pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk meminta uang sebesar Rp20.000. Aksi tersebut sempat diunggah ke salah satu akun media sosial Karawang, sehingga menjadi perhatian publik dan pihak kepolisian.
“Pelaku mengaku uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli minuman keras,” ungkap Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, mewakili Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (1/12).
Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendirian atau tergabung dalam sindikat pemalakan lainnya.
Kapolres Karawang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Tindakan premanisme akan ditindak tegas,” tegasnya.
Ipda Solikhin juga mengimbau warga, khususnya pedagang, untuk segera melapor jika mengalami tindakan serupa.
“Dengan ditangkapnya pelaku, kami harap para pedagang kaki lima dapat kembali berjualan tanpa rasa takut,” ujarnya.
Polres Karawang terus mengupayakan langkah-langkah proaktif untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti Alun-Alun Karawang.