JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memastikan rencana aksi mogok nasional batal dilaksanakan. Hal itu tak lain karena Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen.

Meskipun angka kenaikan yang putuskan oleh pemerintah berada di bawah harapan buruh. Namun keputusan itu masih dapat diterima buruh, lantaran adanya deflasi yang terjadi selama 5 bulan terakhir.

“Dengan demikian, mogok nasional dinyatakan tidak lagi dilakukan. Karena sudah ada titik temu,” kata Said Iqbal dalam konferensi virtual, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (30/11).

Meski begitu, Said Iqbal menengaskan, aksi mogok kerja nasional itu masih dimungkinkan terjadi. Pasalnya, bukan tidak mungkin kata Said Iqbal, implementasi dari kenaikan upah itu alami dinamika di tengah jalan.

“Tapi, kami akan lihat implementasi di tingkat daerah. Masih ada yang aneh-aneh enggak?” tandas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.

Sebagai informasi, para buruh berencana bakal menggelar aksi mogok produksi nasional pada akhir November ini.

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Said Iqbal kala serikat buruh menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah 8-10 persen untuk buruh.

Jika tidak dikabulkan, maka kata dia, aksi para buruh akan meluas ke seluruh Indonesia dan terbuka peluang untuk menggelar aksi mogok produksi secara nasional.

“Tanggal 24 Oktober ini adalah aksi awalan akan dilakukan aksi secara bergelombang sampai tanggal 31 Oktober pasti akan ada ratusan ribu buruh se-Indonesia, di masing-masing di daerah di kantor gubernur dan atau wali kota,” kata Said Iqbal pada Selasa (22/10) lalu.

“Apabila pemerintah tidak mau mendengar aksi Kamis 24 Oktober ini dan aksi gelombang, maka dipastikan serikat buruh akan melakukan mogok nasional, diikuti 5 juta buruh, stop produksi di 500 ribu pabrik di 38 Provinsi yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1999 dan UU Nomor 21 Tahun 2000,” tandas Said Iqbal.