JAKARTA – Setiap tanggal 29 November, dunia memperingati Hari Solidaritas Internasional bagi Rakyat Palestina. Peringatan ini diresmikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 32/40 B pada tahun 1977.

Tanggal tersebut dipilih karena memiliki makna historis, yaitu hari disahkannya Resolusi 181 (II) dalam Sidang Umum PBB pada tahun 1947, yang kemudian dikenal sebagai Rencana Pembagian Palestina (Palestine Partition Plan).

Resolusi PBB itu menetapkan pembentukan ‘Negara Yahudi’ dan ‘Negara Arab’ di Palestina, dengan Yerusalem sebagai korpus separatum di bawah internasional khusus.

Corpus separatum adalah istilah dalam bahasa Latin yang artinya ‘tubuh yang terpisah’. Istilah ini merujuk pada wilayah atau kota yang memiliki status politik dan legal khusus, berbeda dengan wilayah di sekitarnya, namun bukan negara-kota yang independen.

Tentu saja mereka orang-orang Yahudi yang tak berhak atas tanah Palestina, sangat diuntungkan dengan resolusi tersebut. Bagaimana tidak? Pendudukan diberi hak atas sebagian tanah jajahannya.

Bahkan kini terus melaksanakan program normalisasi dan aneksasi. Sementara warga Palestina penduduk setempat dan pemilik tanah Palestina, hanya kebagian 45 persen saja.

Bahkan dari dua negara yang akan dibentuk berdasarkan resolusi ini, hanya satu yaitu Israel, yang sejauh ini telah terbentuk. Sementara Palestina? Masih terus dijajah dan diduduki secara terang-terangan.

Rakyat Palestina, yang kini berjumlah lebih dari delapan juta, hidup terutama di wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, mengungsi di negara-negara tetangga Arab dan di kamp-kamp pengungsi di wilayah tersebut.

Tujuan Peringatan

Hari Solidaritas ini menjadi momen penting bagi komunitas internasional untuk menyoroti persoalan Palestina yang belum terselesaikan. PBB menegaskan, bahwa rakyat Palestina memiliki hak-hak yang tidak dapat dicabut, yaitu:

  1. Hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan pihak luar.
  2. Hak atas kemerdekaan dan kedaulatan nasional.
  3. Hak untuk kembali ke rumah dan tanah mereka yang dirampas.

Pesan Solidaritas Tahun Ini

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dalam pesannya menekankan pentingnya menghentikan pendudukan dan mengakhiri kekerasan yang meluas di wilayah Palestina, khususnya di Gaza dan Tepi Barat.

Ia menyerukan dukungan internasional untuk solusi dua negara, yaitu Palestina dan Israel, yang hidup berdampingan secara damai dengan Yerusalem sebagai ibu kota bersama.

Hari Solidaritas ini adalah panggilan untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina menuju keadilan, perdamaian, dan kedaulatan penuh. Dukungan dari komunitas global menjadi kunci untuk mewujudkan hak-hak mereka yang telah lama tertunda.