JAKARTA – Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 lokasi, pada Jumat 29 November 2024.
Samsat Keliling (Samling) bisa dimanfaatkan Sobat Holopis, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Sedangkan untuk pajak lima tahunan harus langsung datang ke kantor Samsat di wilayah masing – masing.
persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi. Dan pastikan, tidak ada tunggakan pajak lebih dari 1 tahun.
Dikutip Holopis.com dari X @tmcpoldametro, Jumat (29/11), 14 lokasi yang sudah disiapkan untuk melayani Sobat Holopis.
Layanan Samsat Keliling tersebar di beberapa titik yakni :
1 Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2 Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3 Jakarta Barat Mal Citraland dan Universitas Binus pukul 08.00-14.00 WIB
4 Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 08.00-15.00 WIB dan Halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB
5 Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6 Kota Tangerang di Halaman Samsat Induk pukul 08.00-14.00 WIB
7 Ciledug di kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB
8 Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB
9 Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB
10 Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Grown House pukul 08.00-14.00 WIB
11 Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Narogong pukul 09.00-11.00 WIB
12 Kabupaten Bekasi di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB
13 Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu Pukul 08.00-12.00 WIB
14 Cinere di Kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-12.00 WIB.