JAWA TENGAH – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa anggotanya dari Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin sudah ditahan dan dipatsuskan untuk proses hukum lebih lanjut.
Di mana Aipda Robig Zaenudin menjadi pelaku pelepasan tembakan saat menangani tawuran pelajar di Semarang pada hari Minggu, 24 November 2024 dini hari dan mengenai pinggang GRO (17) siswa SMKN 4 Semarang hingga meninggal dunia.
“Terkait penanganan kasus excessive action oleh anggota ini akan dilakukan oleh Polda Jateng,” kata Kombes Pol Irwan Anwar di kantornya, Rabu (27/11).
Untuk keberadaan Aipda Robig, Irwan menyebut jika yang bersangkutan saat ini sedang berada di sel Polda Jawa Tengah, karena kasusnya ditangani oleh Bidang Propam Polda Jateng.
“Saat ini yang bersangkutan masih ditahan oleh Propam,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto juga menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya korban inisial GRO (17) dalam peristiwa Minggu dini hari itu.
“Kami menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Almarhum Gama. Mari kita doakan semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” tutur Kabid Humas.
Dirinya menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum anggota tersebut akan terus berlanjut dan dilakukan secara transparan.
“Proses penanganannya akan diawasi oleh Itwasum Mabes Polri, dari Komnasham, Kompolnas,” kata Artanto.
Apalagi dijelaskan dia, bahwa kasus ini sudah menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di mana Mabes Polri pun turun gunung untuk mengawasi proses terhadap anggotanya yang dianggap lalai dan melanggar kode etik profesi Kepolisian itu.
“Divpropam Mabes Polri juga turun untuk mengasistensi penyidikan Kode Etik maupun kasus Pidana yang dilakukan oleh Dit Reskrimum terhadap anggota tersebut,” tandasnya.