Advertisement
Categories: Polhukam

Polri Resmi Pecat AKP Dadang Iskandar

Advertisement

JAKARTA – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi etik profesi terhadap AKP Dadang Iskandar dengan vonis PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) alias dipecat dari satuan Kepolisian.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri,” kata Irjen Pol Sandi dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (27/11).

Ia menegaskan bahwa Polri terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi azas keadilan dalam penanganan semua perkara, termasuk jika melibatkan anggota aktifnya sekalipun.

“Siapa pun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Apalagi kasus yang terjadi telah membuat citra dan nama baik institusi Kepolisian dipertaruhkan. Maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah sangat tegas kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” tegasnya.

Polda Sumatera Barat resmi menahan AKP Dadang. [Gambar : ist]

Sidang etik profesi terhadap AKP Dadang berlangsung sejak Selasa (26/11) pagi. Dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini.

Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Arsenal vs Ipswich : Menang Tipis 1-0, The Gunners Naik Tahta!

Hasil pertandingan Arsenal vs Ipswich di Boxing Day Liga Inggris dimenangkan The Gunners, dengan skor…

5 menit ago

Momen Para Menteri di Kabinet Merah Putih Kompak Tinjau Tol Ruas Jakarta Cikampek

Jajaran menteri di kabinet Merah Putih terlihat kompak melakukan pengecekan secara langsung kelancaran arus perjalanan…

10 menit ago

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras di Labuan Bajo

TNI AL melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras (minuman…

50 menit ago

HT Arsenal vs Ipswich : The Gunners Unggul 1-0

Arsenal berhasil unggul dengan skor 1-0 atas Ipswich Town di babak pertama Boxing Day Liga…

1 jam ago

Kaleidoskop 2024: 10 Anime Paling Dicari, dari Mashle sampai Delicious in Dungeon

Google mengungkapkan bahwa Mashle adalah anime yang paling populer tahun 2024, diikuti oleh Dandadan, Kaiju…

2 jam ago

Daftar Susunan Pemain Arsenal vs Ipswich di Boxing Day Liga Inggris

Daftar susunan pemain Arsenal vs Ipswich Town untuk lanjutan Boxing Day Liga Inggris tersedia di…

2 jam ago